Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perancang Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Perkuat Pemahaman Profesi Hukum

Hendrawan Kariman • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:34 WIB

Para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Riau mengikuti Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara daring pada Kamis (12/3/2026).
Para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Riau mengikuti Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara daring pada Kamis (12/3/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus terlibat dalam upaya memperkuat pemahaman terhadap dinamika pembaruan hukum nasional.

Hal ini kembali dilakukan lewat kegiatan Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 bertema 'Implikasi dan Implementasi bagi Profesi Hukum' yang diselenggarakan secara daring melalui siaran langsung YouTube, Kamis (12/3/2026).

Pada kegiatan ini para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Riau terlibat aktif bersama peserta sosialisasi dari berbagai kalangan profesi hukum dari seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, partisipasi pihaknya pada kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi hukum pidana nasional.

Seluruh perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau, sebut Rudy, turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka diminta memperdalam pemahaman terhadap perubahan substansi hukum yang terdapat dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Rudy Hendra Pakpahan juga memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia melihat sosialisasi itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur di bidang hukum serta memastikan setiap perubahan regulasi dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal.

Rudy Hendra menegaskan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong peningkatan kompetensi jajaran perancang peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang adaptif, responsif, dan selaras dengan perkembangan hukum nasional.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar. Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Padjadjaran Prof Zahrotur Rusyda Hinduan turut menyampaikan pengantar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan berbagai implikasi perubahan dalam KUHP 2023.

"Pembaruan KUHP membawa konsekuensi penyesuaian terhadap berbagai ketentuan pidana yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk regulasi di tingkat daerah. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum dan profesi hukum diharapkan dapat memahami secara cermat perubahan tersebut agar implementasi hukum berjalan selaras dengan ketentuan yang baru," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#kemenkum riau #KUHAP 2025 #Sosialisasi KUHP 2023