PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ribuan jemaah menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang menjadi puncak rangkaian Ceria Ramadan 1447 Hijriah Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menjelang berbuka puasa, Jumat (13/3).
Tabligh Akbar menghadirkan penceramah Drs H Hajriyanto Y Thohari MA, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Lebanon serta Wakil Ketua MPR RI. Dalam kegiatan tersebut, Umri juga menyerahkan santunan kepada 1.500 dhuafa, serta mengumumkan dan menyerahkan hadiah kepada para pemenang International Hifz Alquran Competition (MHQ) Umri 2026.
Rektor Umri Dr H Saidul Amin MA mengatakan, tablig akbar dan penyerahan santunan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Ramadan. “Tahun ini kegiatan diawali dengan International Musabaqah Hifzil Al-Qur’an yang diikuti oleh 93 peserta dari 11 negara, di antaranya Turki, Somalia, Malaysia, dan Thailand,” ujarnya.
Rektor juga menyampaikan saat ini Umri telah memasuki usia 17 tahun dengan jumlah mahasiswa mencapai 14 ribu orang.
“Saat ini Umri memiliki 9 fakultas, 1 sekolah pascasarjana, dan 30 program studi. Sebanyak 10 program studi telah meraih akreditasi Unggul. Kami optimistis pada 2026 ini Umri dapat meraih akreditasi institusi Unggul,” kata Saidul Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Riau.
Pada kesempatan yang sama dilakukan peluncuran Koperasi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi berbasis koperasi di daerah.
Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Koperasi RI Dr Koko Haryono menyampaikan, Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai gerakan pembaruan Islam yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peluncuran Koperasi Syariah MUI Provinsi Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai Muhammadiyah telah lama menjadi bagian penting dalam pembangunan masyarakat di Provinsi Riau, melalui kontribusi di bidang pendidikan, kesehatan, dakwah sosial, dan pemberdayaan masyarakat.(nto/c) Editor : Arif Oktafian