PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional melalui kegiatan penyampaian target akselerasi pendirian Perseroan Perorangan di wilayah Provinsi Riau.
Dilaksanakan Jumat (27/6/2026), kegiatan ini bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi yang mendukung kemudahan berusaha.
Antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya, termasuk kebijakan teknis dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait layanan Perseroan Perorangan.
Hal ini menjadi landasan dalam mendorong transformasi layanan berbasis sistem serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya langkah strategis dan terukur dalam mencapai target nasional sebanyak 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada tahun 2026.
Untuk wilayah Riau yang termasuk dalam Klaster B, akselerasi ini menjadi fokus utama dalam mendukung pencapaian target nasional secara keseluruhan.
''Hingga tanggal 26 Maret 2026, capaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau telah melampaui target minimal yang ditetapkan, yaitu sebanyak 422 pendirian Perseroan Perorangan dari target awal 185. Selain itu, dalam periode 26 Februari hingga 26 Maret 2026, tercatat sebanyak 170 pendaftaran yang terdiri dari 169 melalui sistem AHU Online dan 1 melalui AHU Rebuild. Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi yang telah dijalankan,'' ujarnya.
Rudy Hendra menekankan, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk mempercepat pencapaian target. Antara lain melalui sinergi dengan Dinas UMKM di berbagai daerah, kolaborasi dengan PTSP dan MPP, serta koordinasi dengan mitra strategis seperti komunitas usaha.
Selain itu pihaknya juga melakukan juga sosialisasi aktif, pendampingan langsung kepada pelaku usaha, pelibatan notaris, serta pemanfaatan sistem AHU Link sebagai bagian dari transformasi layanan digital.
Editor : M. Erizal