PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk sementara waktu terpaksa harus menghentikan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) akibat gangguan teknis pada sistem server.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Dermawan Putra , pihaknya memohon maaf atas terhentinya layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) akibat gangguan teknis pada sistem server sehingga tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pusat di Jakarta agar segera diperbaiki, Selasa (31/3/2026).
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berupaya agar perbaikan dapat segera selesai,” ungkapnya.
Masyarakat diminta bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil Pekanbaru mengenai perkembangan layanan tersebut.
"Nanti setelah perbaikan akan kami sampaikan ke publik. Namun untuk sekarang layanan kami lakukan secara manual berkas ke dinas," katanya.
Editor : M. Erizal