Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat lanjutan guna mempercepat proses pembahasan sebelum pelaksanaan rapat paripurna. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, awal pekan ini.
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ 2025 Androy Aderianda didampingi Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet, serta anggota Pansus lainnya, yakni Sumardany Zirnata, Evi Juliana, Samsuri Daris, dan Abdullah. Agenda utama rapat adalah mendengarkan paparan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam pembukaan rapat, Androy menegaskan bahwa tahapan pendalaman ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menyebutkan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek substansi, termasuk dampak program terhadap masyarakat dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Dalam waktu satu minggu ke depan, Pansus akan melakukan analisis menyeluruh terhadap data yang disampaikan OPD. Dari situ akan ditentukan OPD mana saja yang perlu mendapatkan catatan perbaikan, sehingga ke depan mampu mengoptimalkan potensi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Androy.
Menurutnya, pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara komprehensif. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk menyampaikan data secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Refleksi “Embedded System” dalam Diri Manusia
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD memaparkan capaian kinerja masing-masing, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan. Beberapa OPD menyampaikan bahwa sebagian besar program telah terlaksana sesuai target, meskipun diakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), misalnya, menjelaskan sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) telah dilakukan secara objektif berbasis indikator yang terukur. Ke depan, BKD berencana menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari strategi pengembangan karier ASN agar lebih terarah dan berbasis kompetensi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta secara tepat dan terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia harus selaras dengan kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam hal pengendalian belanja pegawai.
“Manajemen talenta memang penting untuk meningkatkan kualitas ASN, tetapi harus dibarengi dengan perencanaan anggaran yang matang. Jangan sampai belanja pegawai membengkak dan berdampak pada kemampuan fiskal daerah, apalagi dalam kondisi APBD yang masih dalam tahap pemulihan,” kata Indra.
Baca Juga: TPP Umumkan Tahapan Pemilihan Calon Ketum KONI Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka 10 April
Selain BKD, sejumlah OPD lainnya seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga menyampaikan laporan kinerja mereka.
Anggota Pansus, Sumardany Zirnata dan Evi Juliana, dalam kesempatan tersebut turut memberikan berbagai masukan. Mereka menekankan pentingnya menjaga konsistensi capaian kinerja yang telah diraih, sekaligus mendorong peningkatan kualitas program di tahun-tahun mendatang.
Keduanya juga meminta penjelasan lebih rinci terkait sejumlah pergeseran anggaran dan mekanisme tunda bayar yang terjadi pada beberapa OPD. Menurut mereka, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Pergeseran anggaran dan tunda bayar ini harus dijelaskan secara terbuka. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ujar Sumardany.
Secara umum, Pansus menilai bahwa mayoritas program OPD telah berjalan cukup baik dan mencapai target yang ditetapkan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting, terutama terkait optimalisasi kinerja, efektivitas program, serta realisasi anggaran yang perlu ditingkatkan.
Ketua Pansus Androy Aderianda secara khusus menyoroti peran Diskominfotik dalam menghadapi tantangan era digital, terutama dalam mengantisipasi penyebaran informasi negatif dan hoaks. Ia meminta agar OPD tersebut lebih proaktif dalam melakukan klarifikasi informasi publik serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
Baca Juga: Sudah Tujuh Orang Daftar Calon Direktur BSP
“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, peran Diskominfotik sangat strategis. Mereka harus mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tegasnya.
Sementara itu, di sektor lingkungan hidup, DLHK diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Pansus juga menekankan pentingnya pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan, termasuk dalam proses perizinan yang harus dilakukan secara ketat dan transparan.
Anggota Pansus menilai bahwa isu lingkungan merupakan salah satu aspek krusial yang harus mendapatkan perhatian serius, mengingat dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Namai Anak Ali Khamenei, Dikunjungi Kedutaan Iran
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan di masa mendatang. Selain itu, rekomendasi juga menjadi instrumen pengawasan DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menutup rapat, Androy kembali menegaskan komitmen Pansus untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ tepat waktu dengan hasil yang berkualitas. Ia menyebutkan bahwa setelah seluruh paparan OPD selesai, Pansus akan segera melakukan analisis mendalam terhadap data yang telah disampaikan.
“Hasil analisis ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan nilai tambah bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya.
Dengan percepatan pembahasan yang dilakukan, DPRD Provinsi Riau berharap proses evaluasi LKPJ dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Arif Oktafian