BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil dalam hal pengelolaan sampah serta pengawasan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Rohil.
Anggota Komisi C M Syah Padri ST MIP menyebutkan, pihaknya dalam sejumlah kunjungan ke masyarakat kerap mendapatkan masukan maupun keluhan terkait dengan pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah dari PKS.
“Kami banyak ditanyakan soal tersebut, begitu juga kami minta data soal izin, atau hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan DLH. Ini sebagai tanggungjawab kami kepada masyarakat, ninik mamak yang kerap bertanya soal tersebut, sehingga bisa kami komunikasikan dengan masyarakat,” katanya, Rabu (15/4).
Baca Juga: Komisi V DPRD Riau Sorot Belum Dibayar Sisa Bonus Prestasi PON 2024
Ia menerangkan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Rohil yang digelar Selasa (14/4) juga pihaknya meminta agar DLH memberikan data mengenai kegiatan pengawasan yang telah dilakukan terutama terkait dengan aktifitas perusahan, pabrik-pabrik yang beroperasi di Rohil khususnya berkaitan dengan persoalan lingkungan.
Kepala DLH Rohil Suwandi SSos menyebutkan, terkait pengelolaan sampah masih terkendala dengan armada angkutan yang masih kurang. “Selain itu di setiap TPA perlu ada dua alat berat, karena produksi sampah terus dihasilkan setiap harinya. Perlu dua alat berat di TPA Bagansiapiapi,” ujarnya.(fad)
Editor : Arif Oktafian