Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Daerah Belum Terapkan WFH Jadwal Kehadiran ASN Bergilir Dibuat

Tim Redaksi • Sabtu, 18 April 2026 | 09:29 WIB
Aktifitas di Kantor Gubernur Riau yang sepi saat diberlakukan nya WFH di hari Jumat (17/4/2026) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS
Aktifitas di Kantor Gubernur Riau yang sepi saat diberlakukan nya WFH di hari Jumat (17/4/2026) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS

 

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) - Sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat telah diterapkan secara nasional sejak, Jumat (10/4) pekan lalu. Namun, hingga Jumat (17/4), kebijakan ini belum diterapkan di dua kabupaten di Riau yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan Kuansing menunda kebijakan ini karena masih dalam tahap pembahasan di tingkat daerah dan mematangkan berbagai aspek teknis di lapangan. “Masih pembahasan dan kajian bersama OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, Jumat (17/4).

Menurutnya, terda­pat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan secara matang sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Terutama terkait mekanisme kerja, pengawasan, serta jaminan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Inhil juga belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksa­naan WFH. 

Baca Juga: Pastikan Layanan Tetap Optimal, Bupati Kampar Tinjau OPD Saat WFH Pekan Keduа

Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pengaturan sistem kerja berbasis digital, pembagian jadwal kerja, hingga skema piket di kantor juga masih dalam pembahasan. “Kita tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi daerah,” tegasnya.

Dengan demikian, hingga pekan kedua ini, aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemkab Inhil masih berjalan normal seperti biasa, tanpa penerapan skema WFH. Pemkab Inhil memastikan, kebijakan tersebut akan diterapkan setelah seluruh aspek teknis dinilai siap, sehingga tidak mengganggu efektivitas kinerja maupun pelayanan publik.

Demikian juga di Kuansing. Para pegawai Pemkab Kuansing masih beraktivitas seperti biasa. “Untuk WFH masih belum kita berlakukan sampai hari ini (kemarin, red). Pemkab masih mengaji dan akan membahas waktu dan teknisnya bersama Bupati dan Kepala OPD,” sebut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Drs Muradi MSi, Jumat (17/4). 

Baca Juga: Pekan Kedua WFH, Pelayanan di Pemprov Riau Tetap Berjalan Normal

Dijelaskan Muradi, BKPP sudah menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing tentang rencana pemberlakuan WFH di Kabupaten Kuansing termasuk beberapa poin perubahan. Draf SE Bupati Kuansing ini akan akan dikaji secara bersama dengan semua Kepala OPD yang bakal dipimpin langsung pak Bupati Kuansing. “Kita tunggu arahan Pak Bupati kapan waktunya,” ujarnya. 

Salah satu yang menjadi bahan kajian pemberlakuan WFH adalah soal penerapan pada hari Jumat setiap minggu. BKPP menilai pemberlakuan WFH pada hari Jumat berdekatan dengan weekend sehingga di khawatirkan akan banyak ASN pergi ke luar daerah.

Kuansing juga tengah melihat dan memperbandingkan pemberlakuan WFH di beberapa kabupaten/kota di Riau dan daerah lain. Baik pada hari Jumat maupun pada hari lain. “Dari pemberlakuan WFH hari Jumat dan hari lain itu mana yang lebih efektif. Kalau hari Jumat, kita agak khawatir jadi penambahan waktu libur jadinya,” ungkapnya. 

WFH Terbatas Pemkab Meranti Dimulai

Sementara itu, penerapan skema WFH ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti  baru dimulai, Jumat (17/4), kebijakan ini dilaporkan berjalan maksimal tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemkab Meranti memastikan, penerapan WFH tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini karena unit-unit pelayanan tetap beroperasi dengan sistem WFO, terutama pada sektor strategis.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menegaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan secara terbatas dan selektif. “WFH ini bukan untuk seluruh ASN. Pejabat struktural dan OPD pelayanan tetap bekerja dari kantor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah sektor yang tetap WFO antara lain tenaga kesehatan di RSUD dan puskesmas, tenaga pendidik, serta OPD strategis seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, hingga BPKAD dan Bapenda.

Sementara itu, WFH hanya diberlakukan bagi staf non-struktural di OPD tertentu, dengan jumlah maksimal 50 persen dan dilakukan secara bergiliran setiap hari Jumat. “Skemanya bergantian. Jadi tetap ada keseimbangan antara WFH dan pelayanan di kantor,” jelasnya.

Selain menjaga pelayanan tetap optimal, kebijakan ini juga diharapkan mendorong efisiensi dan pola kerja yang lebih fleksibel di kalangan ASN. Meski demikian, pemkab menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara ketat untuk menjaga kedisiplinan pegawai. 

Salah satunya melalui sistem absensi elektronik yang dapat dikunci jika ASN terdeteksi berada di luar wilayah Kepulauan Meranti saat hari kerja. “Pengawasan tetap berjalan. ASN harus tetap bertanggung jawab meski bekerja dari rumah,” tegas Bakharuddin.

Pemkab Meranti juga menyebut kebijakan ini masih dalam tahap awal dan akan terus dievaluasi, baik dari sisi efektivitas maupun pola penerapannya ke depan.

Hindari Kecemburuan Antar-ASN

Pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemkab Rokan Hulu mulai berjalan lebih terstruktur pada pekan kedua, Jumat (17/4). Suasana Kompleks Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul terlihat lebih lengang. Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di Halaman Kantor Bupati, OPD maupun yang melintas di kawasan tersebut mengalami penurunan.

Di sebagian besar OPD nonpelayanan, hanya terlihat kehadiran beberapa pejabat eselon II, III, IV serta sebagian staf. Sementara itu, OPD yang memberikan pelayanan publik seperti RSUD Rokan Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), ASN tetap masuk kerja  normal dan tidak menerapkan WFH sehingga aktivitas perkantoran pelayanan tetap ramai.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Drs H Yusmar MSi menegaskan, seluruh OPD telah diminta menyusun jadwal rinci terkait penerapan WFH dan WFO secara bergilir. “Kalau pekan pertama belum ada jadwal, masih sebatas imbauan. Pekan kedua ini, kita sudah minta seluruh OPD membuat jadwal, siapa ASN yang WFH dan WFO,” ungkap Yusmar, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, penyusunan jadwal ASN tersebut penting agar aktivitas perkantoran tetap berjalan optimal. Menurutnya, pelaksanaan WFH tidak hanya melibatkan pejabat eselon II dan III, tetapi juga harus melibatkan staf secara bergilir dan yang masuk kerja. Sehingga tidak ada kecemburuan antarsesama pegawai.

“Tidak mungkin hanya eselon II dan III saja yang bekerja di kantor. Harus ada keterlibatan staf lain. Jadi sudah harus ada nama-nama ASN yang bekerja secara bergilir setiap Jumat maupun WFH, sehingga tugas perkantoran tetap terlaksana,” tegas Asisten II Setda Rohul itu.

Lebih lanjut, Yusmar menyebut penerapan WFH ASN di lingkungan Pemkab Rohul, memberikan dampak efisiensi anggaran, terutama dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. “Misalnya, dari 100 ASN yang biasanya menggunakan setengah liter BBM per hari, jika 50 orang WFH, maka ada pengurangan sekitar 25 liter. Begitu juga listrik, tidak semua ruangan digunakan, sehingga pemakaian penggunaan listrik bisa ditekan,” jelas mantan Kepala Bapperida Rohul itu.

Yusmar menambahkan, pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemkab Rohul akan terus dievaluasi secara bertahap, termasuk pada pekan ketiga mendatang guna melihat efektivitas serta dampak efisiensi yang dihasilkan.

Pelayanan di Pemprov Riau Tetap Berjalan

WFH di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Khususnya pada layanan Samsat, aktivitas tetap berjalan normal dengan antusiasme wajib pajak yang datang untuk menunaikan kewajibannya.


Terpantau di sejumlah titik pelayanan, wajib pajak terlihat tetap mengantri dengan tertib, baik pada layanan drive thru maupun pelayanan konvensional. Petugas tetap memberikan pelayanan secara optimal sehingga tidak terjadi kendala berarti dalam proses pelayanan.

Kondisi serupa juga terjadi di seluruh unit pelayanan Samsat yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Layanan tetap berjalan dengan baik dan lancar, menunjukkan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penerapan kebijakan WFH.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari menyampaikan penerapan WFH tidak memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan kepada wajib pajak tetap menjadi prioritas utama kami. Meskipun ada penyesuaian pola kerja di kantor induk, kami memastikan layanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain itu, pelayanan juga tetap berjalan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Dikarenakan, layanan publik yang mencakup administrasi dan nonadministrasi lainnya memerlukan kehadiran langsung pegawainya untuk melayani masyarakat.

Kepala DPM-PTSP Riau, Vera Angelika OK menyebutkan, pihaknya mengikuti ketentuan yang telah tercantum dalam SE Kemendagri dan sesuai dengan arahan Pelaksan Tugas (Plt) Gubernur Riau. “Pelayanan di DPM-PTSP berjalan dengan lancar. Kita mengikuti arahan pimpinan tentanh penyesuaian transformasi budaya kerja ASN,” kata Vera.

Dikatakannya, untuk unit perizinan khusus pada Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang berada di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning tetap melaksanakan kerja di kantor atau work from office (WFO). “Untuk pelayanan tetap dilaksanakan secara WFO. Namun, dengan memperhatikan penerapan perilaku hemat energi. Pelayanan tidak mengalami perubahan jadwal, mulai dari pukul 08.00 - 16.30 WIB,” ujarnya.

Demikian juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tetap berjalan seperti biasa meskipun WFH diterapkan. Masyarakat masih dapat mengakses berbagai layanan tanpa kendala berarti.

Salah seorang warga Pekanbaru, Yuni, mengaku tetap mendapatkan pelayanan seperti biasanya saat mengurus perizinan di MPP. Ia menilai tidak ada perbedaan signifikan meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor. “Ada urus surat perizinan, pelayanan seperti biasa, normal,” kata Yuni Jumat (17/4).

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan, penerapan WFH dilakukan secara bergiliran agar pelayanan publik tetap optimal. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kinerja pegawai dan kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting, WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kita. Makanya digilir WFH-nya,” ujar Markarius. Ia juga memastikan bahwa Pemko Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai selama penerapan WFH. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.

Di Indragiri Hulu (Inhu), Sekda Inhu Zulfahmi Adrian AP MSI mengatakan, penerapan WFH merupakan upaya mewujudkan penghemat energi. “Beberapa dinas sudah menyampaikan tentang disiplin penggunaan listrik yakni hanya pada jam masuk hingga pulang kantor,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, H Syahruddin SSos MT mengatakan, setiap jam pulang kantor terus diingatkan tentang penggunaan listrik kepada pegawai. “Siap pulang kantor, saya selalu mengingatkan penghematan listrik. Jika ada yang lembur, tolong AC dimatikan,” sebutnya.

Begitu juga dengan sejumlah titik yang dinilai cukup penerbangannya, agar lampu dimatikan. Sehingga pemakaian lampu hanya untuk ruangan yang betul-betul membutuhkan penerangan. “Ketika aula tidak digunakan, listrik dan AC nya dalam kondisi mati,” sambungnya.

Pastikan Layanan Tetap Optimal

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan monitoring langsung ke sejumlah OPD yang menerapkan WFH, Jumat (17/4).

Monitoring dilakukan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi operasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan berwawasan lingkungan. Adapun OPD yang ditinjau adalah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang Kota, serta Puskesmas Laboy Jaya.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan,” ujarnya.

‘’Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya Pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di masing-masing unit kerja,’’ tambahnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan, dari hasil monitoring tersebut secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai standar yang ditetapkan.(dac/*2/wir/epp/sol/ilo/kas/kom) 

Editor : Bayu Saputra
#WFH JUMAT #wfh asn #efisien #wfh #hemat bbm