Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satgas PPKPT Unri Ungkap 30 Korban dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Unri

Dofi Iskandar • Selasa, 28 April 2026 | 17:40 WIB
Kepala Satgas PPKPT Unri, Separen. (Istimewa)
Kepala Satgas PPKPT Unri, Separen. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Riau (Unri) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor terus bertambah seiring dengan proses penanganan yang dilakukan pihak kampus.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unri mengungkapkan bahwa sekitar 30 orang telah melaporkan diri sebagai korban dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial LH, yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1.

Kepala Satgas PPKPT Unri, Separen, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalankan serangkaian proses pemeriksaan.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Warga, Kemenag Rohul Minta KUA Stop Pungli dan Perkuat Zona Integritas 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemanggilan terhadap terlapor LH guna memperoleh penjelasan terkait kronologis kejadian. Hal ini bertujuan untuk mendokumentasikan secara rinci setiap peristiwa yang dilaporkan.

"Selain itu, kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap para korban serta memberikan pendampingan psikologis guna memastikan kondisi mereka tetap terjaga," ujar Separen kepada Riau Pos, Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan berikutnya dalam proses ini adalah pemeriksaan terhadap saksi ahli. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, Satgas akan menyusun kesimpulan akhir dari hasil investigasi tersebut.

 Baca Juga: Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurirnya Ditangkap

Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja, terhitung sejak 27 April.

Separen menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta memastikan seluruh laporan korban ditindaklanjuti dengan baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta memberikan keadilan bagi para korban.(dof)

 

Editor : Edwar Yaman
#Satgas PPKPT Unri #Dugaan Pelecehan #Unri