Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dilantik, Kajati Riau Diminta Berikan Kinerja Terbaik

M Ali Nurman • Kamis, 30 April 2026 | 09:51 WIB
I Dewa Gede Wirajana resmi dilantik menjadi Kajati Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (KEJATI RIAU UNTUK RIAU POS)
I Dewa Gede Wirajana resmi dilantik menjadi Kajati Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (KEJATI RIAU UNTUK RIAU POS)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepemim­pinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi mengalami pergantian. I Dewa Gede Wirajana dilantik sebagai Kepala Kejati (Kajati) Riau oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Rabu (29/4). Dalam pelantikan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta ini, Gede Wirajana diminta berikan kinerja terbaik.

Prosesi pelantikan ini menjadi penanda dimulainya fase baru pene­gakan hukum di Bumi Lancang Kuning. I Dewa Gede Wirajana kini dipercaya memimpin Kejati Riau di tengah tuntutan besar bagi aparat penegak hukum untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. “Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah momentum sakral yang mencerminkan ikrar kepada Tuhan, masyarakat, dan negara untuk memberikan pengabdian terbaik,” tegasnya.

Baca Juga: Kode Volcom saat Serahkan Uang Rp1 M

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar meninggalkan pola kerja lama dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, terutama dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 5.0. Aparat penegak hukum dituntut mampu melahirkan inovasi tanpa keluar dari koridor hukum dan etika.

Selain itu, Burhanuddin menekankan pentingnya penguasaan ruang digital oleh institusi penegak hukum. Hal ini dinilai krusial agar institusi mampu mengelola narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus menangkal penyebaran disinformasi di media sosial.

Dari sisi internal, ia juga menyoroti pentingnya integritas di seluruh lini organisasi. Hingga April 2026, masih terdapat pegawai aktif yang dijatuhi sanksi disiplin. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang promosi bagi pegawai yang pernah melakukan pelanggaran disiplin.

“Berikan kinerja terbaik bukan semata karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai bentuk integritas dan kehormatan pribadi. Tunjukkan hasil kerja yang tidak hanya mencapai target, tetapi juga meninggalkan jejak pengabdian yang bernilai,” ujarnya.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Kemenhaj Riau Sampaikan Duka Mendalam

Pelantikan tersebut turut melibatkan 29 pejabat eselon II lainnya yang akan memperkuat jajaran penegakan hukum, baik di daerah maupun di tingkat pusat. 

Sebagai informasi, penunjukan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau merupakan bagian dari perombakan pejabat tinggi Korps Adhyaksa yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Riau, masuk dalam daftar mutasi.

Sebelumnya, jabatan Kajati Riau dipegang oleh Sutikno yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Gede Wirajana sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung.

Tidak hanya posisi Kajati, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejati Riau juga mengalami pergeseran. Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau kini diisi oleh Adhi Prabowo yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku, menggantikan Edi Handojo yang dipromosikan sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Perubahan juga terjadi pada posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), yang kini diisi oleh Jerniaty menggantikan Furkon Syah Lubis. Jabatan Asisten Pembinaan (Asbin) selanjutnya diemban oleh Dr. Pofrizal menggantikan Romy Rozali.

Baca Juga: Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri 

Di tingkat Kejaksaan Negeri, rotasi juga menyasar sejumlah posisi. Dr. Mernawati kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menggantikan Pri Wijeksono yang dipindahkan sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Jawa Timur. Sementara itu, posisi Kajari Rokan Hulu kini diisi Fredy Feronico Simanjuntak menggantikan Rabani Meryanto yang mendapat tugas baru sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejati Nusa Tenggara Barat.

Dalam perjalanan kariernya, I Dewa Gede Wirajana dikenal memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Di tanah kelahirannya, Provinsi Bali, ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis seperti Asdatun Kejati Bali serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada 2023. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Aspidum Kejati Jawa Barat (2021), Wakajati Jawa Barat (2024), Kasubdit PAM SDO Jamintel Kejagung, Koordinator pada Jamintel Kejagung, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 2024 sebelum diangkat sebagai Inspektur III Jamwas Kejaksaan Agung pada 16 Juli 2025.(ali)

Editor : Arif Oktafian
#I Dewa Gede Wirajana #kajati riau #st burhanuddin