Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Afiat Ananda • Senin, 4 Mei 2026 | 18:24 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan ke Mapolda Riau, Senin (4/5/2026).(Istimewa)
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan ke Mapolda Riau, Senin (4/5/2026).(Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu titik awal dalam mendorong penguatan tata kelola lingkungan berbasis kolaborasi. 

Hal ini terlihat dalam kunjungan kerja perdananya ke Polda Riau, yang dipusatkan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (4/5/2026).

Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan membawa misi besar: mengadopsi dan mereplikasi konsep Green Policing secara nasional. 

Baca Juga: Tuyem, JCH Kuansing yang Sempat Dirawat di RS Awal Bros Botania II Sudah Dipulangkan ke Asrama Haji Batam

Dalam agenda yang berlangsung khidmat, Menteri Jumhur didampingi sejumlah tokoh, di antaranya Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung, yang selama ini aktif mendorong kesadaran ekologis di ruang publik.

Sejak tiba, Menteri Jumhur disuguhi rangkaian kegiatan yang menampilkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam menjaga lingkungan. Mulai dari penyambutan adat, pemutaran program Green Policing dan Waste to Energy, hingga paparan komprehensif mengenai penegakan hukum lingkungan.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial. Menurutnya, isu lingkungan berkaitan erat dengan keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial.

Baca Juga: Polisi Patroli di SPBU di Bagansiapiapi Rohil, Awasi Praktik Penimbunan BBM

“Melalui pendekatan Green Policing, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi,” ujar Herry.

Namun sorotan utama datang dari respons Menteri Jumhur. Ia secara terbuka mengaku terkesan dengan paparan yang disampaikan, bahkan menyebut konsep yang dijalankan Polda Riau melampaui ekspektasinya.

“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Persediaan Stok BBM di Kepulauan Meranti di Tengah Kelangkaan Sejumlah Daerah

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa konsep Green Policing layak dijadikan model nasional.

“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.

Komitmen tersebut tidak berhenti pada apresiasi. Menteri Jumhur memastikan pihaknya akan mendorong implementasi nyata konsep tersebut di berbagai daerah.

Baca Juga: Rintangi Penyidikan Dugaan Korupsi, Honorer Setwan Pekanbaru Dituntut Empat Tahun Penjara

“Saya akan memastikan bersama jajaran kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah pusat di daerah sebagai bentuk penghormatan sekaligus perhatian terhadap persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat Riau.

“Ini bagian dari penghormatan Republik kepada masyarakat Riau. Kita ingin memastikan ada perbaikan yang nyata, termasuk dalam indeks-indeks lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Wako Pekanbaru Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Dalam kesempatan itu, Menteri Jumhur turut menyinggung isu pertambangan rakyat. Ia menilai penting adanya kejelasan regulasi agar masyarakat lokal tidak menjadi korban dalam rantai ekonomi ilegal.

“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka masyarakat lokal. Yang biasanya bermasalah itu penampungnya. Karena itu, izin usaha pertambangan rakyat perlu segera dipastikan agar ada perlindungan hukum,” jelasnya.

Kunjungan ini juga dirangkaikan dengan penampilan seni bertema lingkungan serta peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.

Baca Juga: DLH Temukan Indikasi Pencemaran, DPRD Kampar Akan Panggil Perusahaan

Di akhir kegiatan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Editor : M. Erizal
#Green Policing #Jumhur Hidayat #menteri lingkungan hidup #polda riau