PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Para penyuluh hukum, PIC Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pusat Layanan Literasi Hukum (LLH) dan JDIH, Selasa (5/5/2026).
Mengikuti secara virtual, kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Riau melakukan peningkatan kualitas layanan hukum dan pengelolaan dokumentasi hukum. Kegiatan ini, menurut Rudy Hendra, menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pusat dan wilayah dalam pengelolaan layanan hukum berbasis informasi.
"Kegiatan ini kami ikuti sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di wilayah Riau," ujar Rudy.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, Ingatkan Integritas
Melalui koordinasi ini, Rudy berharap pengelolaan JDIH di wilayah Riau semakin optimal dan mampu mendukung transparansi informasi hukum serta peningkatan pelayanan publik. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif, akurat dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai agenda penting terkait penguatan pengelolaan JDIH. Mulai dari rencana pelatihan pengelolaan dokumen bagi anggota JDIH, pembaruan kondisi website anggota JDIH di wilayah Riau, hingga evaluasi mekanisme pengelolaan yang terus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Pada sesi diskusi juga menyoroti aspek penilaian JDIH bagi anggota di wilayah Riau. Ini sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dokumentasi hukum yang lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu turut dibahas, penyesuaian pengelolaan JDIH dalam kerangka koordinasi yang lebih efektif.
Baca Juga: KPU Kampar Terima Surat PAW, Proses Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme
Rudy pada akhir kegiatan menekankan, koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran JDIH sebagai sarana utama penyediaan informasi hukum yang terpercaya bagi masyarakat.
Editor : Rinaldi