PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau. Lebih dari 300 ASN di Setwan akan dipindahkan dan diganti dengan ASN baru.
"Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja, kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya," ujar SF Hariyanto.
Plt Gubri juga menyampaikan, bahwa landasan perombakan secara menyeluruh perlu dilakukan mengingat sejumlah temuan kasus SPPD fiktif terus berulang-sejak tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Living World Pekanbaru Berikan Beragam Kejutan Sempena Ulang Tahun Ke-8
Temuan SPPD fiktif dinilai sudah mengakar dan berulang setiap tahun tanpa ada perubahan signifikan. Karena polanya terus berulang, pemerintah memutuskan mengganti ASN sepenuhnya agar budaya lama tidak ikut terbawa ke sistem yang baru.
Dia menegaskan, pergeseran massal ini murni penyegaran organisasi, bukan langkah yang dilatarbelakangi motif politik. Namun ia mengakui skala pergantian yang melibatkan seluruh ASN di instansi tersebut menjadi tidak biasa karena besarnya jumlah yang terdampak sekaligus.
Ratusan ASN Setwan Provinsi Riau yang dipindahkan akan ditempatkan di sejumlah instansi lain seperti BPBD, Satpol PP Provinsi Riau, serta beberapa panti asuhan. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap agar transisi layanan di Sekwan tetap berjalan tanpa gangguan yang berarti.
Baca Juga: KJU Group Hadirkan Exhibition Honda
“Pergantiannya akan dilakukan dua tahap, dan paling lama dua bulan setelah pergantian pertama semuanya sudah selesai,” tambahnya.
Meski sudah dipindahkan, ASN yang sebelumnya terlibat atau menerima dana SPPD fiktif tetap diwajibkan mengembalikan kerugian kas daerah. Pemprov Riau sudah memperbarui Pergub tentang TPP sebagai mekanisme pengembalian di mana potongan dilakukan langsung dari TPP yang diterima sesuai besaran temuan masing-masing, dengan cara dicicil.
"Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan," ujar SF Hariyanto menjelaskan pertimbangan kemanusiaan di balik skema sanksi yang dipilih.
Baca Juga: Usai Libur Panjang, ASN dan PPPK Inhil Diminta Tingkatkan Pelayanan
SF Hariyanto menegaskan sanksi pemotongan TPP merupakan sanksi paling ringan yang bisa diberikan. Jika kasus ini sampai diproses secara hukum, potensi sanksi yang jauh lebih berat sudah pasti akan diberlakukan kepada oknum ASN yang terlibat.
Plt Gubernur Riau berharap agar tidak ada simpang siur informasi yang beredar terkait perombakan besar-besaran di internal Sekwan ini.
“Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya. (sol)
Editor : M. Erizal