PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya penyusunan peta proses bisnis sebagai pedoman kerja yang terstruktur. Hal ini guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang efektif, efisien dan terintegrasi.
Hal ini disampaikan Rudy Hendra usai jajarannya mengikuti kegiatan Review Proses Bisnis Level n pada Bidang Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan Peta Proses Bisnis Level 0, Level 1 dan Level 2.
''Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terkait alur proses kerja, pembagian tugas, serta koordinasi antarunit dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum,'' ujarnya.
Baca Juga: Bantu Masyarakat, Sembako Murah Bisa Bisa Pesan via Online
Rudy Hendra juga berharap, penyusunan peta proses bisnis level n dapat menjadi landasan strategis dalam memperkuat sistem kerja organisasi, meningkatkan koordinasi antarunit, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada hasil di lingkungan Kemenkum.
Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkum se-Indonesia melakukan review proses bisnis level n pada bidang Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Baca Juga: RS Awal Bros Berhasil Lakukan Bedah Epilepsi pada Pasien Anak
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan proses bisnis guna memastikan keterkaitan antarproses, efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi tata kelola organisasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi antarunit kerja dalam menyusun proses bisnis yang lebih rinci, terstandar, dan tidak tumpang tindih. Hal ini agar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya pada aspek penegakan hukum.(end)
Editor : Edwar Yaman