Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pansel Capim BRK Syariah Buka Asesmen untuk Enam Jabatan 

Soleh Saputra • Rabu, 20 Mei 2026 | 10:18 WIB
SYAHRIAL ABDI. (JPG)
SYAHRIAL ABDI. (JPG)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali membuka seleksi terbuka (asesmen) untuk enam jabatan di BUMD tersebut. Pendaftaran untuk mengikuti seleksi ini dimulai dari tanggal 18 Mei sampai 8 Juni 2026.

Ketua Pansel calon pim­pinan BRK Syariah Syahrial Abdi mengatakan, adapun enam  jabatan yang akan di seleksi tersebut di antaranya Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama dan Direktur Opera­sional. 

“Kemudian Direktur Dana & Jasa serta Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah,” ungkapnya.

Adapun untuk jumlah keperluan kandidat pengisi jabatan, dijabarkan Syahrial, yakni Komisaris Utama sebanyak satu orang, Komisaris Independen dua orang, Direktur Utama satu orang dan Direktur Operasional satu orang.

Baca Juga: BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS

“Untuk Direktur Dana & Jasa serta Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko ma­sing-masing satu orang. Untuk jabatan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko ikut dia­sesmen dikarenakan akan habis masa jabatan pada 14 November mendatang, jadi biar sekalian prosesnya,” ungkapnya.

Dikatakan Syahrial, untuk persyaratan pelamar, ketentuan pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi selengkapnya dapat dilihat pada website Pemerintah Provinsi Riau https://mediacenter.riau.go.id dan website PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) https://brksyariah.co.id.

Untuk diketahui, asesmen ini dilaksanakan berdasarkan hasil RUPS-LB BRK Syariah yang digelar pada Selasa (31/3/2026). Dari rapat tersebut, diputuskan pembatalan RUPS-LB yang digelar pada 23 Oktober 2025 lalu, dikarenakan hasil usulan yang tidak memenuhi prosedur yang ada.

Baca Juga: Dosen Pascasarjana Unilak Edukasi Guru dan Siswa SD Santa Maria Pekanbaru Olah Sampah Jadi Pupuk Organik

Adapun nama-nama yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat itu diantaranya Komisaris Utama, yakni Irwan Nasir. Kemudian, untuk jabatan Komisaris Independen yakni Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi. Untuk Direktur Utama yakni Helwin Yunus.

Sementara untuk calon Direktur Operasional yakni Wan Mukhlis dan As’yari. Dan Calon Direktur Dana dan Jasa yakni Muhammad Jazuli dan Andri Satria.(sol)

Editor : Arif Oktafian
#bumd riau #BRK Syariah #pansel capim kpk