Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdik Riau Kawal Proses Pengembalian Kelebihan Bayar Seragam, Siapkan Juknis Baru

Dofi Iskandar • Selasa, 2 Juni 2026 | 14:35 WIB
Ilustrasi: Seragam SMA. (Istimewa)
Ilustrasi: Seragam SMA. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memastikan akan mengawasi secara ketat proses pengembalian kelebihan pembayaran seragam sekolah kepada siswa maupun orang tua siswa yang telah direkomendasikan oleh Inspektorat Provinsi Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Riau, Beni Febrianto, mengatakan pihaknya akan menjalankan arahan Kepala Dinas Pendidikan Riau terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengadaan seragam sekolah di sejumlah SMA.

"Sesuai arahan Pak Kadisdik, kami akan melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dan melakukan pengawasan terhadap proses pengembalian kelebihan pembayaran seragam sekolah tersebut," ujar Beni, Selasa (2/6/2026).

 Baca Juga: Aryna Sabalenka Kalahkan Naomi Osaka untuk Melaju ke Perempatfinal French Open

Menurutnya, Disdik Riau akan meminta bukti tertulis dari sekolah-sekolah yang diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran kepada siswa atau orang tua siswa. Bukti tersebut menjadi dasar untuk memastikan rekomendasi Inspektorat telah dilaksanakan dengan baik.

"Kami akan meminta dokumen dan bukti tertulis yang menyatakan bahwa sekolah telah mengembalikan kelebihan pembayaran seragam kepada siswa atau orang tua siswa. Ini berlaku bagi sekolah-sekolah yang diperintahkan Inspektorat untuk melakukan pengembalian," jelasnya.

Beni menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara serius agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak siswa dapat terpenuhi.

 Baca Juga: Asap Masih Tebal, Pemadaman Karhutla di Rantau Bais Dilanjutkan Hari Ini

Selain mengawasi proses pengembalian dana, Disdik Riau juga akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan sekolah-sekolah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

"Ke depannya kami akan memperkuat koordinasi dengan sekolah-sekolah sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Lebih lanjut, Disdik Riau akan mempelajari rekomendasi yang diberikan Inspektorat terkait penyusunan petunjuk teknis (juknis) pengadaan dan pembelian seragam sekolah.

Penyusunan juknis tersebut dinilai penting untuk memberikan pedoman yang jelas bagi sekolah maupun orang tua siswa.

"Inspektorat telah merekomendasikan agar dibuat juknis terkait seragam sekolah. Saat ini rekomendasi tersebut sedang kami pelajari untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

 Baca Juga: Ganti Rugi Ikan Mati di Sungai Tapung Belum Temui Kesepakatan, Warga dan Perusahaan Akan Berunding Kembali

Beni menjelaskan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mekanisme pembelian seragam yang dilakukan langsung oleh orang tua siswa. Dengan demikian, sekolah tidak lagi terlibat dalam proses pengadaan yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Nantinya akan disampaikan kepada sekolah-sekolah maupun melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), sehingga informasinya dapat diteruskan kepada orang tua siswa. Bahkan tidak menutup kemungkinan pembelian seragam dilakukan langsung oleh orang tua siswa," katanya.

Ia berharap petunjuk teknis tersebut dapat segera disusun dan diterapkan sebelum berakhirnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.

"Ini akan kami awasi betul-betul.  Mudah-mudahan juknisnya bisa diselesaikan sebelum proses SPMB selesai, sehingga kedepannya tidak ada lagi persoalan serupa terkait seragam sekolah," pungkasnya.(dof)

Editor : Edwar Yaman
#Kelebihan Bayar Seragam #juknis baru #disdik riau