Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mutasi ASN di Setwan Hal Biasa 

Afiat Ananda • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:39 WIB
Kaderismanto. (JPG)
Kaderismanto. (JPG)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Riau Kaderismanto menilai mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi pemerintahan.

Pernyataan tersebut disam­paikan Kaderismanto menanggapi kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, yang melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat eselon III, eselon IV, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Menurut Kaderismanto, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan pimpinan.

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Wahid Kembali Digelar

“Perombakan ini hal biasa. Sebagai ASN memang harus siap ditugaskan di manapun berada. Mutasi itu sebuah penyegaran,” kata Kaderismanto, Senin (1/6).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa mutasi merupakan kewenangan kepala daerah sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pembenahan organisasi pemerintahan. Karena itu, DPRD Riau menghormati dan mendukung kebijakan yang diambil oleh Plt Gubernur Riau.

“Pak Plt Gubernur memiliki kewenangan itu. Pimpinan dan seluruh anggota DPRD memberikan dukungan terkait evaluasi dan mutasi ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kaderismanto menjelaskan bahwa mutasi tidak hanya bertujuan sebagai penyegaran organisasi, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja ASN melalui penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Baca Juga: BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Hujan, 11 Hot Spot Masih Terdeteksi di 7 Kabupaten/Kota

“Targetnya bagaimana ASN kita memiliki etika kerja yang baik, etos kerja yang tinggi, kemudian diberikan tempat sesuai kompetensi yang dimiliki,” paparnya.

Meski demikian, Kaderismanto mengakui bahwa jumlah ASN yang dimutasi kali ini cukup banyak sehingga menjadi perhatian publik dan memunculkan dinamika di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. “Mungkin karena jumlahnya banyak, itu menjadi sesuatu yang berdinamika di Setwan DPRD,” ujarnya.

Kendati memunculkan beragam tanggapan, Kaderismanto menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan yang bertujuan mendukung peningkatan kinerja organisasi.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Editor : Arif Oktafian
#mutasi asn #dprd riau #kaderismanto