Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Begini Pengakuan Mantan Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri saat Diserahkan ke Kejaksaan

Afiat Ananda • Selasa, 9 Juni 2026 | 18:07 WIB
Mantan Putri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri sata hendak menaiki mobil tahanan kejaksaan. (Afiat Ananda/Riaupos.co)
Mantan Putri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri sata hendak menaiki mobil tahanan kejaksaan. (Afiat Ananda/Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Langkah Jeni Rahmadial Fitri tampak lebih pelan dari biasanya saat memasuki halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (9/6/2026). Perempuan yang pernah menyandang gelar Putri Indonesia Riau 2024 itu kini menghadapi babak baru dalam hidupnya, setelah berkas perkara yang menjeratnya resmi memasuki tahap penuntutan.

Di hadapan awak media, Jeni tidak berusaha menutupi kondisi yang tengah dihadapinya. Sorotan publik yang begitu besar, ditambah derasnya pemberitaan di media sosial, diakuinya memberikan tekanan tersendiri.

“Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap,” ujarnya.

Baca Juga: 63 Tim Mendaftar Ikut Piala Soeratin Zona Riau 2026

Hari itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyerahkan Jeni beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam proses tahap II. Setelah penyerahan tersebut, Jeni resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penuntutan.

Namun di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Jeni mencoba memandang peristiwa yang dialaminya sebagai titik refleksi dalam perjalanan hidupnya.

“Saya harus sehat menjalani proses tahap II ini sampai nanti putusan sidang. Saya berharap dari proses ini bisa menjadi pembelajaran yang banyak mengubah pola pikir saya dari dulu sampai sekarang. Mohon doanya agar saya tetap sehat,” katanya.

Baca Juga: Beroperasi Lagi di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu

Sebelum namanya ramai diperbincangkan karena kasus hukum, Jeni dikenal sebagai pengusaha muda yang mengelola klinik kecantikan. Usaha itu, menurut pengakuannya, tidak dibangun dalam waktu singkat.

Ia menceritakan bahwa cikal bakal klinik tersebut bermula dari pelatihan yang diikutinya di Jakarta pada akhir 2019. Dari pengalaman itu, muncul keinginan untuk membangun usaha sendiri di bidang kecantikan.

“Dari situ awal mula membuka klinik. Tidak ada paksaan dari siapa pun untuk membuka usaha tersebut. Memang sempat ada investor yang bergabung, tetapi tidak berlangsung lama, kurang lebih satu tahun,” tuturnya.

Klinik yang dirintisnya kemudian berkembang dan melayani sejumlah pelanggan. Dalam operasionalnya, Jeni mengaku terlibat langsung menangani pasien.

Baca Juga: Plt Gubri SF Hariyanto Pastikan Tiga PSN di Riau Berjalan dengan Baik

“Untuk tindakan yang dilakukan kepada pasien memang saya yang melakukan langsung. Ada karyawan yang membantu, tetapi tindakan langsung dilakukan oleh saya sendiri,” ujarnya.

Menurut Jeni, penetapan tarif layanan di klinik tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan biaya alat dan obat-obatan yang digunakan dalam setiap tindakan.

“Soal harga yang saya buat, itu merupakan hasil kalkulasi dari harga alat-alat dan obat-obatan,” katanya.

Di balik perjalanan membangun usaha, Jeni menyimpan kisah kehidupan yang menurutnya menjadi alasan utama mengapa ia terus berjuang sejak usia muda.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Masih Terkendala Anggaran, Nasib Dorak Port Ditentukan Bulan Ini

Ia mengaku telah menjadi tulang punggung keluarga sejak kecil. Kehilangan sosok ayah membuatnya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk membantu ibunya.

“Saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Saya tidak memiliki ayah sejak kecil, sehingga harus menghidupi ibu. Dari kecil saya mengikuti banyak kompetisi demi membantu mama,” ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada yang lebih tenang dibandingkan saat menjawab pertanyaan mengenai perkara yang sedang dihadapinya. Bagi Jeni, perjalanan hidup yang dilaluinya tidak pernah terlepas dari upaya memenuhi kebutuhan keluarga.

Meski cukup terbuka menceritakan perjalanan usaha dan kondisi pribadinya, Jeni memilih tidak memberikan tanggapan terkait dugaan penggunaan sertifikat asli maupun palsu yang menjadi bagian dari perkara yang sedang diproses.

“Soal sertifikat asli dan palsu, saya no comment,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Kemenkum Riau Tingkatkan Efektivitas Layanan Bantuan Hukum melalui ASIK di Lapas dan LPP

Hal serupa juga disampaikan saat ditanya mengenai asal-usul obat yang digunakan di kliniknya. Ia menegaskan seluruh keterangannya telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.

“Untuk dari mana obat itu didapatkan, saya sudah menyampaikan kepada penyidik dan saya rasa itu sudah cukup dijelaskan di sana, sehingga tidak bisa saya jelaskan lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan pihaknya telah menerima dua berkas perkara yang ditangani Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.

Menurutnya, setelah masa penahanan selama 20 hari berakhir, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Riau kepada Kejari Pekanbaru. Kami menerima dua perkara yang berasal dari Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau,” kata Ziko.

Baca Juga: DLH Kampar Tegaskan Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, Pencabutan Tunggu Verifikasi

Ia menambahkan, proses penuntutan nantinya akan ditangani oleh tiga orang jaksa sebelum perkara dibawa ke hadapan majelis hakim.

Kini, perempuan yang pernah berdiri di panggung ajang kecantikan itu harus menjalani proses hukum yang akan menentukan langkah hidupnya ke depan. Di tengah sorotan publik yang belum mereda, Jeni memilih menyimpan harapan sederhana: tetap sehat, menjalani proses yang ada, dan menjadikan semua yang terjadi sebagai pelajaran dalam perjalanan hidupnya.(nda)

 

Editor : Edwar Yaman
#Jeni Rahmadial Fitri #Mantan Putri Indonesia Riau 2024 #kejaksaan