PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Fakta baru terungkap saat mantan Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan bersaksi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Dani M Nursalam pada sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).
Arief menyebutkan, sebelum Abdul Wahid menyampaikan pesan atau peringatan bahwa 'Matahari Cuma Satu' kepada para kepala UPT Wilayah di lingkungan Dinas PUPR Riau, sudah ada pejabat Dinas PUPR Riau dimutasi.
Ini berawal saat Arief Setiawan diperiksa Majelis Hakim. Arief mengatakan, semua kepala UPT Wilayah di lingkungan Dinas PUPR Riau dilantik pada masa Sekda Riau dan Plt Gubernur Riau SF Haryanto.
Baca Juga: Di Inhu, Pelaksanaan SPMB Dimulai 1 Juli, Tidak Dipungut Biaya
Kata Arief, bila Abdul Wahid tidak menyampai 'Matahari Cuma Satu', mereka para kepala UPT ini akan lebih condong ke Wakil Gubernur SF Haryanto. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.
''Itu asumsi ataupun yang saksi pahami pada saat Pak Abdull Wahid menyampaikan itu,'' tanya Hakim.
Arief Setiawan kemudian menjawab. Ia memastikan itu bukanlah asumsi dirinya, melainkan sebuah kenyataan.
Baca Juga: Digitalisasi Pajak dan Retribusi, QRIS Disiapkan untuk Tekan Kebocoran PAD Meranti
''Tidak asumsi, Pak. Karena pada saat Maret (2024, red), saya dipanggil, ada Pak Dani waktu itu, menyampaikan saya harus ikuti perintah Pak Gubernur karena Bapak Gubernur memilih saya (sebagai Kepala Dinas PUPR Riau) salah satunya karena itu. Saya diminta untuk mengikuti perintah Pak Gubernur saja, jangan Pak Wagub,'' kata Arief.
Peringatan soal Matahari Cuma Satu yang terjadi di Bappeda Riau itu, menurut Arief, bukan karena para kepala UPT sedang bermasalah. Hal ini turut ditanya hakim.
''Bukan karena hal yang tadi saya tanyakan, mereka sedang diperiksa ataupun melakukan kesalahan ya,'' tanya Hakim yang kemudian dibenarkan Arief.
Baca Juga: Menjaga Semangat Awal PI 10 Persen untuk Daerah
Arief menyebutkan, ia meyakini bahwa Matahari Cuma Satu itu memang sebagai peringatan. Pasalnya sudah ada pejabat Eselon III di dinas yang dipimpinnya diganti Abdul Wahid.
''Pada saat di Bappeda (soal peringatan Matahari Cuma Satu), konteksnya begini, karena sudah ada eselon III saya yang diganti,'' sebut Arief.
Hakim kemudian bertanya siapa yang sudah diganti. Arief menyebutkan, yang diganti itu adalah Kabid Bina Marga. Satu lagi pengisian kekosongan Kabid Cipta Karya.
Baca Juga: Libatkan 25 Masjid di Pangkalan Kerinci, Husni Tamrin Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Menurut Arief, ia tidak ada campur tangan dalam pergantian jabatan yang telah terisi maupun pengisian jabatan yang kosong itu. Ia mengaku Abdul Wahid tidak meminta pandangan darinya.
''Tanpa melihat, meminta pertimbangan Saksi,'' tanya Hakim yang kemudian ditegaskan Arief bahwa Abdul Wahid dalam mutasi atau pencopotan jabatan itu, tidak melibatkan dirinya.
Keputusan Abdul Wahid itulah menurut Arief yang membuat para kepala UPT menjadi ketakutan. Karena sudah ada yang dimutasi atau dicopot sebelumnya.
Baca Juga: Matangkan Persiapan, Pacu Jalur Rayon II Berkemungkinan Dilangsungkan Empat Hari
''Jadi pada saat itu kawan-kawan ketakutan nanti dialami hal yang sama. Makanya biar ini, karena mau sudah melaksanakan ABPD, biar kawan-kawan punya ketenteraman hati, mereka tidak diganti, biar bisa berjalan kerja dengan baik,'' kata Arief.
Ketika ditanya hakim siapa nama Kabid di PUPR Riau yang diganti itu, Arief menyebutkan yang diganti itu adalah Zulfahmi. Ia dipindahkan ke dinas lain. Kemudian hakim bertanya apakah Arief tahu mengapa Zulfahmi dicopot Abdul Wahid.
''Lalu pada saat itu saksi tidak tahu juga alasan penggantiannya kenapa,'' tanya Hakim.
Baca Juga: Mama Ria Lahirkan Anak Gajah Sumatera Betina ke Lima
Arief menjawab ia tidak tahu sama sekali apa alasan Abdul Wahid mengganti Zulfahmi. Ia juga tidak tahu alur prosesnya tapi tiba-tiba Zulfahmi diganti. Hakim kemudian memastikan lagi pengetahuan saksi Arief soal pencopotan itu.
''Jadi Saksi tidak tahu prosesnya, ya? Tidak dimintai pendapat, saran atau masukan?,'' tanya Hakim yang kemudian ditegaskan Arief tidak.
Menanggapi fakta persidangan dari kesaksian Arief Setiawan itu, JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak semakin yakin bahwa tekanan yang dirasakan para kepala UPT apabila tidak memenuhi permintaan 'japrem' dalam perkara ini makin terang. Menurutnya, para pejabat itu khawatir akan dimutasi atau didemosi dari jabatannya.
Baca Juga: Warga Sebut Kenaikan Harga Pertamax Sangat Tinggi dan Mengagetkan
"Pak Arief menyampaikan tadi ada satu kabid yang dimutasi tanpa sepengetahuan dirinya dan tanpa dimintai pendapat sebagai atasannya. Ini menunjukkan pola penggunaan kekuasaan oleh Abdul Wahid," ungkap Meyer.
Berdasarkan keterangan Arief Setiawan saat sidang, ada jabatan yang ditunjuk Abdul Wahid tanpa campur tangan dirinya. Ini terjadi sebelum adanya penegasan 'Matahari Cuma Satu' Abdul Wahid dan sebelum ada peringatan kepada seluruh kepala UPT Wilayah agar patuh kepada Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR
Peringatan 'Matahari Cuma Satu', dalam dakwaan JPU KPK itu kemudian disusul dengan arahan Abdul Wahid yang disampaikannya pada pertemuan yang berlangsung sekitar Maret hingga April 2015 di rumah dinas Abdul Wahid, yang dihadiri Dani serta Arief.
Dalam pertemuan itu, Abdul Wahid meminta agar seluruh urusan yang berkaitan dengan Dinas PUPR-PKPP dan kebutuhan operasional, dikoordinasikan melalui Dani M Nursalam.
"Pak Arief diminta berkoordinasi dengan Dani untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan Dinas PUPR yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional," jelasnya.
Perintah serupa, sesuai dakwaan, disebut kembali disampaikan kepada para kepala UPT dalam pertemuan berbeda, yakni di Kantor Bappeda Riau pada Mei 2025.
Baca Juga: Matangkan Persiapan, Pacu Jalur Rayon II Berkemungkinan Dilangsungkan Empat Hari
''Dari situ orang-orang yang berada dalam alur perintah maupun penyerahan uang sama-sama memahami bahwa ada permintaan uang, ada pelaksanaan, dan ada pemberiannya,'' kata Meyer.
Editor : M. Erizal