PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong pemerintah kabupaten kota untuk menertibkan lokasi galian C tak berizin. Pasalnya, maraknya galian C yang tak berizin menjadi penyebab hilangnya potensi pendapatan daerah.
‘’Saat ini masih banyak galian C di Riau. Pemerintah daerah hendaknya segera didata mana yang tidak berizin. Karena sangat disayangkan itu kalau tak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD),’’ kata Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Rabu (10/6).
Dikatakan SF Hariyanto, aktivitas penambangan juga akan menimbulkan kerusakan alam dan infrastruktur jalan. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Perwakilan Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diklat Pembentukan PPNS Kekayaan Intelektual Lemdiklat Polri
‘’Pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar, belum lagi masyarakat sekitar tercemar airnya karena limbah. Jalan kita jadinya rusak, berdebu dan pasti akan membahayakan masyarakat,’’ ujarnya.
SF Hariyanto juga menyoroti persoalan bekas galian yang kerap kali memakan korban jiwa dari masyarakat.
Baca Juga: Selvi Gibran Ajak Masyarakat Sukseskan Program Imunisasi
‘’Bekas galiannya itu membahayakan. Sewaktu hujan deras tiba, galian tertutup air, anak-anak main di sekitarnya dan tenggelam. Di Pekanbaru ini juga sudah beberapa kali lokasi galian C ilegal memakan nyawa,’’ sebutnya.
Untuk itu, SF Hariyanto meminta pemerintah daerah untuk menurunkan tim guna pendataan lokasi galian C dan mendorong pengusaha untuk mengurus izin, sehingga PAD juga dapat meningkatkan melalui sektor ini.
‘’Mengurus izinnya gampang, pemerintah melalui DPMPTSP akan bantu pengurusannya. Jadi saya minta bupati/walikota untuk cek, data tempatnya, dorong pengurusan izin. Supaya mereka bayar opsen pajak dan PAD kita meningkat,’’ katanya.(sol)
Editor : Arif Oktafian