PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi jajaran menerima kunjungan Komandan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Riau Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Sunadi beserta tim, Selasa (30/6/2026).
Kunjungan yang diterima di Kanwil Kemenkum Riau di Kota Pekanbaru dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau.
Rudy Hendra menyebutkan, pertemuan tersebut menjadi momentum awal penguatan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri. Khususnya dalam upaya pencegahan paham radikal dan terorisme melalui pendekatan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara, Ipda ES Dicopot dan Ditahan di Ruang Penempatan Khusus
Dalam diskusi yang berlangsung, Komandan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri Kombes Pol Sunardi menyampaikan, program sosialisasi dan edukasi telah berjalan secara berkelanjutan. Termasuk kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah yang saat ini telah menjangkau 94 sekolah di Provinsi Riau.
''Program ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya paham radikalisme,'' ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Hendra menyampaikan, ruang kolaborasi dapat diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Beredar di Inhil, Pengedar Dibekuk di Kemuning
''Kami dari Kanwil Kemenkum Riau siap bersinergi dengan memanfaatkan potensi penyuluh hukum, paralegal, serta jaringan Pos Bantuan Hukum sebanyak 1.862 titik di seluruh wilayah Riau,'' tegas Rudy.
Selain itu, Rudy Hendra Pakpahan juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama lintas sektor, termasuk program pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui sinergi dengan BNN, serta optimalisasi peran penyuluhan hukum sebagai sarana edukasi publik yang efektif.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa kerja sama ke depan diharapkan dapat diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar penguatan pelaksanaan kegiatan bersama.
Baca Juga: Masih Dalam Perbaikan, Kendaraan Bermuatan Berat Dilarang Melintas di Jembatan Desa Pasir Utama
Kedua belah pihak sepakat bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui edukasi hukum yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat.
''Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis, edukatif dan preventif,'' tambah Rudy.
Pertemuan itu sendiri berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen kebersamaan. Keduabelah pihak berharap pertemuan itu akan menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang lebih terstruktur dalam mendukung stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Provinsi Riau.(end)
Editor : Edwar Yaman