PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meluapkan kekecewaannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/7/2026).
Kemarahan itu dipicu oleh banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang tidak menghadiri agenda penting tersebut.
Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Riau.
Baca Juga: Wahid Bantah Menawarkan Dani M Nursalam Posisi Tenaga Ahli Gubernur Riau
Sidang dipimpin Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis. Namun, suasana rapat diwarnai banyaknya kursi yang diperuntukkan bagi kepala dinas dan kepala biro yang tampak kosong.
Hanya beberapa pejabat eselon II yang terlihat mengikuti jalannya sidang.
Situasi tersebut membuat SF Hariyanto menghentikan sejenak penyampaian pidato Ranperda yang akan dibacakannya. Dari podium sidang, ia langsung memberikan teguran keras kepada para pejabat yang tidak hadir.
Baca Juga: Muklisin Sebut Dijemput KPK untuk Dimintai Keterangan di Rumah Sekda Kuansing
Menurutnya, ketidakhadiran para kepala OPD dalam rapat yang membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran merupakan bentuk ketidakbertanggungjawaban.
Sebab, para kepala OPD merupakan pengguna anggaran yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2025.
“Ini (OPD) dia yang makai anggaran tapi dia tidak hadir. Sementara ini laporan pertanggungjawaban,” cetus SF Hariyanto dengan nada tinggi di hadapan peserta rapat paripurna.
Baca Juga: Advokat Abdul Wahid Tak Bantah Temui Istri Terdakwa Dani M Nursalam
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu menegaskan tidak akan mentoleransi ketidakhadiran para pejabat tersebut. Ia memastikan akan memberikan sanksi administratif berupa surat teguran kepada seluruh kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan kedinasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban, yang makai anggaran OPD, masa dia tak hadir. Kalaupun tak hadir apa alasannya? Jadi ini saya tegur nanti, saya langsung yang neken teguran,” tegas SF Hariyanto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mengenai jumlah pejabat eselon II yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut maupun bentuk sanksi disiplin lanjutan yang akan dijatuhkan.
Editor : M. Erizal