PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Suasana rapat paripurna DPRD Riau pada Senin (6/7/2026) terlihat berbeda dibandingkan pekan sebelumnya.
Kali ini, hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tampak memenuhi ruang sidang dalam agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran para pejabat tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya mereka sempat mendapat teguran keras dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, akibat banyaknya kepala OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD.
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Agung Tunjuk Masykur Tarmizi sebagai Plh Sekda Gantikan Syamsuwir
Pantauan di ruang sidang menunjukkan hampir seluruh kursi yang disediakan bagi kepala OPD terisi penuh. Bahkan, sejumlah kursi yang diperuntukkan bagi tamu undangan juga ikut ditempati karena tingginya jumlah pejabat yang hadir.
Menanggapi perubahan tersebut, SF Hariyanto memberikan respons singkat. Ia mengapresiasi meningkatnya tingkat kehadiran para kepala OPD dalam rapat paripurna.
“Baguslah,” ujar SF Hariyanto usai rapat paripurna, Senin (6/7/2026).
Perubahan sikap para kepala OPD itu tidak terlepas dari teguran keras yang dilontarkan SF Hariyanto dalam rapat paripurna DPRD Riau pada Kamis (2/7/2026). Saat itu, ia menyayangkan banyaknya pejabat eselon II yang tidak hadir dalam agenda penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut SF Hariyanto, ketidakhadiran para kepala OPD dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab, mengingat seluruh anggaran tersebut dikelola oleh masing-masing perangkat daerah.
“Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban. Yang memakai anggaran itu OPD, masa dia (kepala OPD) malah tidak hadir? Kalaupun tidak hadir, apa alasannya?” cetus SF Hariyanto saat rapat paripurna pekan lalu.
Baca Juga: Lima Kontestan Terbaik Bengkalis Durian Fest 2026 Raih Piagam Penghargaan dari Bupati
Tak hanya menyampaikan kritik, SF Hariyanto juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada kepala OPD yang mangkir. Bahkan, ia menyatakan surat teguran akan ditandatangani langsung olehnya tanpa melalui Sekretaris Daerah.
“Jadi ini saya tegur nanti, saya langsung yang menandatangani surat tegurannya,” tegasnya.
Setelah peringatan tersebut, tingkat kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna meningkat drastis. Jika sebelumnya banyak kursi pejabat yang kosong, kini seluruh kursi hampir terisi penuh selama jalannya sidang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Riau Pos Andi Syarifuddin: Serahkan ke Kejaksaan, Kami Korban dan Punya Hak Melapor
Kehadiran para kepala OPD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Publik pun diharapkan tidak hanya melihat kehadiran fisik para pejabat, tetapi juga mengawal sejauh mana mereka mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel di hadapan DPRD maupun masyarakat.
Editor : M. Erizal