Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik dengan Pemkab Kampar

Dofi Iskandar • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:00 WIB
Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026). (Ombudsman RI)
Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026). (Ombudsman RI)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Kampar melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Selasa (7/7/2026) kemarin.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar tersebut dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadani Indra Tektona, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, serta jajaran pemerintah daerah.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadani Indra Tektona mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 Baca Juga: KPK Sebut Suhardiman Akui Pemberian Amplop ke Menhut

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dibarengi dengan kepatuhan seluruh penyelenggara terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Sinergi ini merupakan komitmen bersama kedua belah pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan prima," ujarnya.

Rahmadani juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembenahan sistem pelayanan serta pemberian penghargaan kepada unit-unit pelayanan yang berprestasi. Upaya tersebut dinilai mampu mendorong lahirnya budaya pelayanan yang lebih kompetitif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga: Tim Mulai Panggil Kepala SMA Negeri 

Usai penandatanganan MoU, Rahmadani bersama Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama melakukan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat, fasilitas yang tersedia, hingga implementasi standar pelayanan publik di dua unit layanan tersebut.

Peninjauan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, dan kepastian pelayanan.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dirasakan masyarakat sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPKAD Bayarkan Gaji Ke-13 ASN Kuansing

"Melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia ini, kita berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar semakin baik, sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Ahmad Yuzar.

Melalui kolaborasi ini, Ombudsman RI berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar semakin meningkat, tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan semakin baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik terus bertambah.(dof)

Editor : Edwar Yaman
#ombudsman ri #perkuat pengawasan #pemkab kampar #pelayanan publik