PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia.
Anggota Ombudsman RI, Nuzron Joher, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, guna meninjau langsung kualitas pelayanan sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran pemasyarakatan.
Kedatangan Nuzron disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Lukman, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar beserta jajaran. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama.
Baca Juga: Menggenggam Tangan Ayah, Sambut Hari Pertama Sekolah
Dalam kunjungannya, Nuzron meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik yang tersedia di Rutan Kelas I Pekanbaru, mulai dari ruang pelayanan bagi masyarakat, area pembinaan warga binaan, hingga berbagai sarana pendukung lainnya.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dari hasil peninjauan, Ombudsman menilai fasilitas yang dimiliki Rutan Kelas I Pekanbaru telah tertata dengan baik, memiliki sarana yang modern, dan mampu mendukung proses pelayanan maupun pembinaan warga binaan.
Baca Juga: Grand Elite Hotel Hadirkan Diskon Member Gym sampai 40 Persen
Selain melihat langsung kondisi fasilitas, Nuzron juga memberikan penguatan kepada seluruh pegawai terkait pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas.
Ia menekankan bahwa integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta orientasi pada kepuasan masyarakat harus menjadi budaya kerja di seluruh unit pemasyarakatan.
Menurut Nuzron, pelayanan kepada warga binaan dan keluarganya harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bahlil Pertimbangkan Gas Mubadala Diolah di KEK Arun Lhokseumawe
Ia menyoroti sejumlah aspek pelayanan yang dinilai penting, mulai dari layanan makan, kesehatan, kunjungan keluarga, hingga pelayanan administrasi seperti pemberian izin cuti, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), remisi, dan layanan administratif lainnya.
Nuzron juga menyampaikan usulan agar ke depan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan mempertimbangkan penyediaan bilik biologis sebagai sarana pemenuhan kebutuhan batin warga binaan bersama pasangan sah.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dikaji sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.
Ia berpendapat, apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan kesehatan maupun perilaku menyimpang.
Selain itu, menurutnya, apabila diatur melalui mekanisme dan regulasi yang tepat, fasilitas tersebut juga berpotensi menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Usulan tersebut disampaikan sebagai pandangan dalam rangka penguatan pelayanan pemasyarakatan. Nuzron juga mendorong agar pelayanan di lapas dan rutan semakin memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga: IHSG Berpeluang Menguat
Menurutnya, digitalisasi pelayanan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun warga binaan, seperti pengaturan jadwal kunjungan keluarga secara daring, pelayanan administrasi yang lebih cepat dan transparan, serta kemudahan komunikasi antara penasihat hukum dengan tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan kunjungan Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus evaluasi positif bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau untuk terus melakukan pembenahan.
"Masukan dan penguatan dari Ombudsman RI menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Riau. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Kalapas Bengkalis Pertegas Program Akselerasi dan Berantas Halinar
Menurut Rudy, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen yang terus dijalankan Kanwil Ditjenpas Riau melalui berbagai inovasi, baik dalam aspek pelayanan kepada masyarakat maupun pembinaan terhadap warga binaan.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara Ditjenpas Riau dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Riau semakin meningkat dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi mengatakan kunjungan Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus evaluasi positif bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau untuk terus melakukan pembenahan.
Baca Juga: Meranti Menanti Sisa Utang DBH Rp150,47 Milliar dari Pemprov dan Pusat yang Tak Kunjung Disalurkan
"Masukan dan penguatan dari Ombudsman RI menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Riau. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Rudy menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen yang terus dijalankan Kanwil Ditjenpas Riau melalui berbagai inovasi, baik dalam aspek pelayanan kepada masyarakat maupun pembinaan terhadap warga binaan.
Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Ditjenpas Riau dan Ombudsman RI dapat terus diperkuat sehingga kualitas pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Provinsi Riau semakin meningkat.
Baca Juga: Bus Gratis Mulai Beroperasi, Layani Tujuh Sekolah di Pekanbaru
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima dapat terus diwujudkan demi memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Editor : M. Erizal