PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan dokumen tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dan diterima Wali Kota Dumai, Paisal di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (14/7/2026).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan hal ini menjadi kolaborasi pihaknya dengan Pemko Dumai guna mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sudah kami serahkan dokumennya. Dan kami minta Pemko Dumai segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak," kata SF Hariyanto.
Baca Juga: Disdik Meranti Pastikan MPLS Berjalan Tertib tanpa Paksaan Beli Seragam
Disebutkannya, terdapat 98 ribu kendaraan dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp28 miliar yang ditargetkan dapat terselesaikan hingga akhir tahun ini.
"Total tunggakannya mencapai Rp28,1 Miliar, kalau setengahnya saja bisa dikejar oleh Pemko kan lumayan dapat digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru," katanya.
Wali Kota Dumai Paisal menyambut baik data tunggakan wajib pajak yang telah diserahkan oleh Pemprov Riau tersebut. Pihaknya akan segera melakukan rapat dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti data yang telah diserahkan tersebut.
“Terima kasih atas data yang telah disampaikan, kami akan segera tindaklanjuti dengan melakukan rapat internal. Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk mengejar tunggakan pajak tersebut karena ada dana milik daerah juga,” sebutnya.(sol)
Editor : Edwar Yaman