Lagi, Polda Riau Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi

Afiat Ananda • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB
Barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan Polda Riau. (Istimewa)
Barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan Polda Riau. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga distribusi energi bersubsidi dengan mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta dua unit truk tangki pengangkut BBM dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Sudah Tua, Pria 58 Tahun di Kempas Inhil Edarkan 13,42 Gram Sabu, Ditangkap Polisi Berkat Informasi Masyarakat

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan akan kami tindak secara tegas karena merugikan negara dan masyarakat," tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam rantai distribusi maupun pihak yang menikmati hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Pembukaan, Technical Meeting Riau Pos-HSBL Series Bagansiapiapi 2026 Digelar

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil mengamankan enam orang di sebuah gudang yang berada di Jalan Lintas Riau–Sumut Km 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil penyidikan, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yaitu JU, diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM, JS sopir truk tangki pengangkut BBM dan JO sopir truk tangki pengangkut BBM.

Baca Juga: Piala Soeratin U-13 Mulai Babak 8 Besar, Berikut Tim yang Bersaing

AKBP Teddy Ardian menjelaskan, para pelaku diduga melakukan penyalahgunaan dengan cara mengambil sebagian muatan BBM bersubsidi dari dalam truk tangki sebelum didistribusikan ke SPBU.

Segel kompartemen tangki dilonggarkan menggunakan alat tertentu, kemudian Pertalite dan Bio Solar dipindahkan ke dalam jeriken, selanjutnya ditampung di drum maupun baby tank untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

"Modus ini dilakukan dengan membuka segel kompartemen tangki, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken, drum, hingga baby tank sebelum dijual kembali. Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat karena mengurangi volume BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat," jelas AKBP Teddy Ardian.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas hingga Menyebabkan Macet di Jalintim Inhu, Sopir Truk Tewas di Tempat 

Dalam pengungkapan tersebut penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tangki tandon air (baby tank) berwarna putih berkapasitas 1.000 liter yang berisi BBM jenis Pertalite, 3 buah drum kaleng masing-masing berkapasitas 200 liter yang berisi BBM jenis Pertalite.

Kemudian ada juga 14 jeriken berkapasitas liter yang berisi BBM jenis Pertalite dengan total BBM jenis Pertalite yang disubsidi sebanyak kurang lebih 2.010 liter. Dua buah drum kaleng masing-masing berkapasitas 200 liter yang berisi BBM jenis Bio Solar. 

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya oknum dalam rantai distribusi BBM. "Kami masih mendalami dari mana BBM tersebut diperoleh, bagaimana alur distribusinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar AKBP Teddy Ardian.

Editor : Rinaldi
pertalite dan bio solar penyelewengan bbm polda riau