KPK Dinilai Berhasil Dorong Perbaikan Tata Kelola, Kinerja PT Riau Petroleum Meningkat

Harry B Koriun • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:56 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo dalam agenda rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interes (PI) 10 persen, di Kantor Gubernur Riau, belum lama ini. (RIAU PETROLEUM UNTUK RIAUPOS.CO)
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo dalam agenda rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interes (PI) 10 persen, di Kantor Gubernur Riau, belum lama ini. (RIAU PETROLEUM UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Upaya Koordinasi dan Supervisi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Provinsi Riau berbuah manis. Pendampingan tersebut terbukti membantu PT Riau Petroleum meningkatkan performa keuangannya dan memperkuat tata kelola perusahaan secara keseluruhan.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mengapresiasi peran aktif KPK dalam mengawal sektor hulu migas di daerah. Menurutnya, pengawasan dan supervisi yang ketat menjadi fondasi penting dalam menciptakan BUMD yang sehat, adaptif, serta bebas dari praktik maladministrasi melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.

"Keberhasilan Riau Petroleum tersebut saya lihat merupakan hasil sinergi berbagai faktor, mulai dari koordinasi dan supervisi KPK, penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan bisnis, hingga perkembangan industri hulu migas secara nasional," kata SF Hariyanto.

Baca Juga: BNNP Riau Musnahkan 11,4 Kilogram Sabu dan 566 Cartridge Etomidate pada Peringatan HANI 2026

Ia mengatakan, penerapan Good Corporate Governance (GCG) harus terus diperkuat melalui evaluasi kinerja perusahaan secara berkelanjutan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta optimalisasi kontribusi dividen kepada daerah. Menurutnya, tata kelola yang baik akan menjadikan BUMD lebih sehat, adaptif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, peningkatan kinerja PT Riau Petroleum diharapkan mampu memperkuat kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.

Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian mengatakan, perusahaan memperoleh dukungan khusus dari KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 hingga 2026, dalam pengelolaan PI 10 persen di Provinsi Riau.

Baca Juga: Tahukah Anda Pisang Ambon Ternyata Kaya Manfaat?  Berikut Kandungan Nutrisi dan Khasiatnya bagi Tubuh

"Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut, dari 2025 hingga 2026, Riau Petroleum mendapat dukungan khusus terhadap pengelolaan PI 10 persen di Provinsi Riau," ujar Husnul, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD sektor migas.

Berdasarkan kompilasi data kinerja PT Riau Petroleum tahun 2025, sejumlah anak perusahaan yang mengelola PI berhasil membukukan peningkatan laba dibandingkan dengan kondisi sebelum adanya dukungan dari koordinasi dan supervisi KPK dan penguatan tata kelola perusahaan.

Baca Juga: Jersey Tandang Baru Manchester United Berwarna Biru

PT Riau Petroleum Rokan yang mengelola PI 10 persen di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan mencatat peningkatan laba sebesar Rp126.865.475.706, PT Riau Petroleum Mahato (PI 5 persen) meningkat sebesar Rp30.194.231.627, PT Riau Petroleum Siak (PI 10 persen) di wilayah kerja Gandewa meningkat sebesar Rp395.868.341, sedangkan PT Riau Petroleum Kampar (PI 10 persen) di wilayah kerja EMP meningkat sebesar Rp102.384.

"Secara agregat, peningkatan laba mencapai Rp157,46 miliar dibandingkan dengan sebelum adanya peranan dari koordinasi dan supervisi KPK RI dan penguatan tata kelola," kata Husnul.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya tercermin dari aspek keuangan, tetapi juga menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan perusahaan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan penciptaan nilai tambah (value creation).

Baca Juga: DPP PKB Lantik Asmar sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Penerapan tata kelola yang semakin baik pada BUMD pengelola PI di Provinsi Riau juga dinilai menjadi salah satu praktik baik (best practice) dalam reformasi tata kelola BUMD sektor energi. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan PI, meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, serta mendukung ketahanan energi nasional melalui pengelolaan sumber daya alam yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Participating Interest (PI) merupakan hak partisipasi daerah dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui BUMD, pemda memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha hulu migas sehingga memberikan manfaat ekonomi berupa dividen, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.

PT Riau Petroleum sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau yang bergerak di sektor energi, khususnya pengelolaan PI pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Perusahaan berkomitmen menjalankan praktik bisnis yang profesional, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan energi serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

Editor : Rinaldi
perbaikan tata kelola PI 10 Persen Riau Petroleum