PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menuding, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tidak selayaknya seorang jaksa. Melainkan terkesan sebagai seorang advokat.
Hal ini disampaikan Abdul Wahid usai mendengarkan replik dari JPU KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (23/7/2026). Ia menyampaikan hal itu usai sidang dihadapan para awak media sambil didampingi para advokatnya.
"Terkesan jaksa jadi advokat, ya. Jadi terkesan bukan sebagai JPU, tetapi terkesan sebagai advokat saksi mahkota, yaitu Dani M Nursalam," sebut Abdul Wahid saat ditemui di pintu keluar ruang sidang.
Baca Juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Pledoi Abdul Wahid
Abdul Wahid juga mengatakan replik yang dibacakan JPU KPK kembali membangun narasi dan asumsi. "Jadi tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan, lagi-lagi saya lihat ini cocoklogi," sambungnya.
Abdul Wahid mengataka dalam sebuah rapat yang disebutkan JPU KPK dalam tuntutan maupun dakwa itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini. "Rapat di Bappeda tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Ini semata-mata narasi yang dibangun dari kesaksian dari kepala UPT," ujarnya.
Abdul Wahid menuding para kepala UPT itu sudah disetting, sudah digembleng, sudah direkayasa supaya mengakui bahwa peristiwa itu adalah peristiwa yang berkaitan dengan kasusnya. "Orang sudah tahu semua, para kepala UPT itu siapa orangnya, itu anak buah SF semua," ujarnya.
Baca Juga: Geledah Disdik Riau Selama Enam Jam, Penyidik Kejati Bawa Tiga Boks Dokumen
Abdul Wahid menuding orang yang disebutnya sebagai SF itu ingin mengkriminalisasi dirinya, kawan-kawan sudah tahu semua. Hingga sebenarnya, kata dia, persoalan ini sudah terang benderang, tidak ada hubungan dengannya tapi dikait-kaitkan.
"Ini dikait-kaitkan saja, itulah yang namanya cocokologi, hakim juga sudah tahu sebenarnya. Ya saya rasa ini terang benderang, orang sudah lihat semua kan, fakta-faktanya sudah jelas semua," ujarnya.
Abdul Wahid kemudian kembali mengutip perkataan Khalil Gibran yang ia juga utarakam dalam pembelaannya. "Bahwa kezaliman yang paling kejam itu adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum. Jadi untuk menghancurkan saya secara pribadi dan keluarga saya, ya dimainkanlah persoalan-persoalan hukum ini," tutup Wahid.
Editor : Rinaldi