PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Antrean pengunjung menyesaki Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Ratusan orang, padat bersesak-sesakan, mulai dari gerbang masuk hingga pintu ruang sidang.
Pantauan Riau Pos, sejak pukul 8.30 WIB pengunjung sudah ngantre di depan pintu ruang sidang Mudjiono SH, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Semua punya satu tujuan, masuk ke ruang sidang yang segera menggelar peradilan bagi terdakwa perkara korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Bukan hanya depan ruang sidang, kepadatan lalu lintas sudah terasa sejak di persimpangan Jalan Teratai dan Jalan Ahmad Dahlan. Ruas jalan menuju PN Pekanbaru itu sudah dipasang garis pemisah oleh Personel Satlantas Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Seri Dumai Dibuka Meriah, HLK Green Arena Penuh
Sepanjang jalan menuju gerbang PN Pekanbaru, di Jalan Teratai itu, sepeda motor berjejer terpakir. Sementara gerbang PN hanya dibuka seukuran dua orang lewat. Puluhan personel gabungan Polsek Sukajadi dan Polresta Pekanbaru telah bersiaga.
Masuk ke dalam komplek, di depan pintu masuk ke halaman dalam gedung PN Pekanbaru, 4-6 personel Polri berjaga. Pada ujung lorong, dua pasang personel memeriksa setiap tamu yang akan masuk. Pemeriksaan disertai penggeledahan ini juga menggunakan metal detector.
Baca Juga: Dishub Tindak Tegas Truk Angkutan Langgar Ketentuan
Personel polisi turut meminta pengunjung meninggal benda-benda mudah meledak seperti korek api hingga botol parfum. Pada titik ini, sejumlah Polwan turut menggeledah emak-emak, kelompok terbesar yang terlihat sejak pagi.
Pada ruang dalam, hingga pukul 09.00 WIB tadi tidak terlihat layar maupun pengeras suara di lobby atau ruang tunggu. Kebanyakan orang terkonsentrasi di depan pintu ruang sidang Mudjiono SH.
Pengunjung yang sebagian besar kaum hawa dan belasan awak media sudah antre. Sekitar pukul 09.30 WIB pintu kaca ruang sidang dibuka. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan karena berebut masuk.
Baca Juga: Lionel Messi Kembali Berlatih Bersama Inter Miami setelah Piala Dunia
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara meminta pengunjung untuk tidak memaksa dan masuk tergesa-gesa. Akhirnya pintu ruang sidang ditutup, hingga tidak semua yang sudah antre sekitar 1 jam bisa masuk.
Pada pukul 09.40 WIB, ruang sidang sudah penuh sesak. Lebih banyak pengunjung yang berdiri dan duduk di lantai ketimbang duduk di kursi. Hingga pukul 09.50 WIB belum terlihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa Abdul Wahid maupun tim advokatnya.(end)
Editor : Edwar Yaman