Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapi Replik, Abdul Wahid Sebut Jaksa Terkesan Jadi Advokat Dani

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (Dok Riaupos.co)
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (Dok Riaupos.co)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menuding, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tidak selayaknya seorang jaksa. Melainkan terkesan sebagai seorang advokat.

Hal ini disampaikan Abdul Wahid usai mendengarkan replik dari JPU KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (23/7/2026). Ia menyampaikan hal itu usai sidang dihadapan para awak media sambil didampingi para advokatnya.

"Terkesan jaksa jadi advokat, ya. Jadi terkesan bukan sebagai JPU, tetapi terkesan sebagai advokat saksi mahkota, yaitu Dani M Nursalam," sebut Abdul Wahid saat ditemui di pintu keluar ruang sidang.

Abdul Wahid juga mengatakan replik yang dibacakan JPU KPK kembali membangun narasi dan asumsi. "Jadi tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan, lagi-lagi saya lihat ini cocoklogi," sambungnya.

Abdul Wahid mengataka dalam sebuah rapat yang disebutkan JPU KPK dalam tuntutan maupun dakwa itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini. "Rapat di Bappeda tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Ini semata-mata narasi yang dibangun dari kesaksian dari kepala UPT," ujarnya.

Advertisement

Abdul Wahid menuding para kepala UPT itu sudah disetting, sudah digembleng, sudah direkayasa supaya mengakui bahwa peristiwa itu adalah peristiwa yang berkaitan dengan kasusnya. "Orang sudah tahu semua, para kepala UPT itu siapa orangnya, itu anak buah SF semua," ujarnya.

Abdul Wahid menuding orang yang disebutnya sebagai SF itu ingin mengkriminalisasi dirinya, kawan-kawan sudah tahu semua. Hingga sebenarnya, kata dia, persoalan ini sudah terang benderang, tidak ada hubungan dengannya tapi dikait-kaitkan.

"Ini dikait-kaitkan saja, itulah yang namanya cocokologi, hakim juga sudah tahu sebenarnya. Ya saya rasa ini terang benderang, orang sudah lihat semua kan, fakta-faktanya sudah jelas semua," ujarnya.

Abdul Wahid kemudian kembali mengutip perkataan Khalil Gibran yang ia juga utarakam dalam pembelaannya. "Bahwa kezaliman yang paling kejam itu adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum. Jadi untuk menghancurkan saya secara pribadi dan keluarga saya, ya dimainkanlah persoalan-persoalan hukum ini," tutup Wahid.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Emak-Emak Simpatisan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Menangis Usai Hakim Bacakan Vonis

Emak-Emak Simpatisan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Menangis Usai Hakim Bacakan Vonis

Emak-Emak simpatisan Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid menangis usai hakim membacakan vonis dua tahun penjara.

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Pledoi Abdul Wahid

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Pledoi Abdul Wahid

Sidang dugaan korupsi Gubri nonaktif Abdul Wahid bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Terbaru, jaksa KPK minta hakim menolak pledoi

Bela Diri di Pengadilan Tipikor Abdul Wahid Sebut Nama Kahlil Gibran, Ini Peristiwa Politik

Bela Diri di Pengadilan Tipikor Abdul Wahid Sebut Nama Kahlil Gibran, Ini Peristiwa Politik

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membacakan nota pembelannya. Saat sidang pledoi itu, Abdul Wahid menyebut nama Gibran

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer