Sanksi Kasus PNS Kelebihan Bayar Seragam Ditargetkan Bulan Ini Tuntas 

Soleh Saputra • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Budi Fakhri. (Dok Riaupos.co)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Budi Fakhri. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tim penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibentuk untuk menindaklanjuti kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau, mulai melakukan pemanggilan kepala sekolah yang diduga ikut terlibat. Pemanggilan tersebut untuk memperkuat hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah tim yang ditunjuk untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat selesai dibentuk. Tim dibagi menjadi tiga sesuai dengan lokasi sekolah yang ditemukan kelebihan bayar seragam.

"Sedang proses pemanggilan sesuai dengan wilayah masing-masing, untuk di Pekanbaru dijadwalkan pada Kamis 6 Agustus, kemudian Siak dan Dumai hari Selasa 11 Agustus," katanya.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Makanan, Sagu Adalah Jati Diri Kepulauan Meranti

Lebih lanjut dikatakannya, para guru yang dipanggil tersebut akan dilakukan konfirmasi berdasarkan LHP yang sudah dibuat Inspektorat Riau sebelumnya. Setelah itu baru akan dibuat berita acara dan selanjutnya dijatuhkan sanksinya berupa hukuman disiplin.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini juga semuanya sudah selesai termasuk penjatuhan sanksinya," harapnya.

Terkait sanksinya, Budi menyebut bisa berbeda-beda tergantung dari kesalahan yang dilakukan PNS tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Nantinya sanksi tersebut akan diberikan secara tertulis kepada PNS tersebut.

Baca Juga: Menjaga Jejak Melayu Lewat Nama-nama Kampung dan Tradisi Lisan 

"Sanksinya mulai dari ringan, sedang hingga berat. Seperti sanksi penundaan kenaikan pangkat satu tahun, hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat," tegasnya. 

Editor : Arif Oktafian
tim penegakan disiplin seragam sekolah kelebihan bayar