Dua Daerah Tanggap Darurat Karhutla

Tim Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Satuan tugas gabungan menarik selang air saat memadamkan api yang membakar lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (27/8/2026). (WAHYUDI/AFP)
Satuan tugas gabungan menarik selang air saat memadamkan api yang membakar lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (27/8/2026). (WAHYUDI/AFP)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SEPULUH kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi daerah terbaru menetapkan status ini, Kamis (27/8). Dari 12 kabupaten/kota tersebut, Pekanbaru dan Pelalawan menaikkan status menjadi Tanggap Darurat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau M Edy Afrizal mengatakan, selain pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Riau juga sudah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. “Saat ini pemerintah provinsi dan peme­rintah kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. Yang terbaru menetapkan yakni Kuansing,” ujarnya, kemarin.

Dengan penetapan status tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam penangangan karhutla juga diharapkan akan lebih cepat dan mudah. “Jika sudah menetapkan status, koordinasi dan pengiriman bantuan akan lebih mudah sehingga penanganan Karhutla juga akan lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Bertambah Jadi 207 Hotspot, Provinsi Riau Kian Membara, Pelalawan Masih Jadi yang Terbanyak

Sementara itu, terkait Pekanbaru dan Pelalawan menaikkan Status Siaga Darurat ke Tanggap Darurat, Edy mengatakan karena melihat kondisi karhutla dan cuaca yang terus memburuk. ‘‘Dua daerah tersebut memang saat ini mengalami dampak cukup parah akibat karhutla. Bahkan sekolah juga sudah diliburkan,’’ ujarnya.

Dengan naiknya status ini, diharapkan penanganan karhutla dapat lebih maksimal dilaksanakan. Koordinasi dalam pemberian bantuan juga dapat lebih mudah dilakukan. “Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat,” sebutnya.

Sedangkan untuk penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla tingkat provinsi, menurutnya hingga saat ini masih memantau eskalasi kondisi karhutla di daerah lainnya. “Untuk penetapan Tanggap Darurat tingkat provinsi masih memantau eskalasi kondisi Karhutla di Riau secara menyeluruh,” ujarnya. 

Baca Juga: Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass Mulai 28 Agustus 2026

Status Siaga dan Darurat Bencana Karhutla secara umum dibagi menjadi empat tingkatan utama. Pertama, Siaga 3 (Normal). Kondisi lingkungan terpantau aman dan terkendali tanpa ancaman kebakaran berarti. Kedua, Siaga 2 (Waspada). Yakni mulai terlihat potensi atau titik api awal akibat cuaca kering yang memerlukan pengawasan ekstra.

Ketiga, Siaga 1 (Siaga Darurat). Yakni situasi meningkat ketika jumlah titik api bertambah dan sebagian wilayah mulai kesulitan air. Keempat, Tanggap Darurat. Yakni status tertinggi saat kebakaran meluas, menimbulkan kabut asap pekat, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga sehingga penanganan darurat skala penuh diaktifkan.

Kepastian Kuansing menetapkan Status Siaga Darurat juga disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi yang mewakili Plt Bupati Kuansing saat memimpin rapat di Kantor Bupati Kuansing, kemarin. Rapat tersebut dihadiri unsur Forkompinda Kuansing dan dinas terkait.

Baca Juga: Kolaborasi Hadapi Karhutla, Personel dan Peralatan di Riau Dimaksimalkan

Muradi menegaskan, penetapan status harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh dinas teknis agar penanganan dampak kabut asap dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. “Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis,’’ ujarnya.

‘’BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan pendidikan,” ujar tambahnya.

Menurutnya, sektor kesehatan juga harus menjadi perhatian serius. “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang rentan,” imbaunya.

Baca Juga: Unri dan Ruijie Dorong Transformasi Digital Menuju Ekosistem Smart Campus

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra yang hadir di rapat tersebut menekankan pentingnya langkah preventif, khususnya dalam mencegah munculnya titik api baru. “Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” kata Satria.

Sementara itu, kondisi udara di sejumlah wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai membaik. Hujan yang mengguyur sejumlah kecamatan pada Selasa (25/8) malam hingga Rabu (26/8) membuat kabut asap berangsur menipis.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Rohul  Zulhendri mengatakan, kabut asap di wilayah Rohul mulai berkurang sejak Rabu dan semakin menipis. “Data yang dirilis BMKG maupun dari Sipongi Lancang Kuning dan BRIN, tidak ada hotspot atau nihil di Rohul,” ujarnya.

Baca Juga: Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan

Zulhendri mengatakan Pemkab Rohul hingga Kamis (27/8) belum menetapkan Status Tanggap Darurat karhutla. Keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan hotspot yang menurun hingga nihil serta kondisi cuaca dan kualitas udara yang mulai membaik.

Personel dan Peralatan di Riau Dimaksimalkan 

Pemerintah Provinsi Riau mendorong kolaborasi dengan dunia usaha dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, kolaborasi dengan perusahaan harus diarahkan pada penguatan pencegahan dan respons awal, khususnya di wilayah konsesi. 

Perusahaan dinilai memiliki pemahaman lebih baik mengenai kondisi lahan hingga peralatan yang tersedia di areanya. “Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana seperti pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar,” ujarnya di Polda Riau, Kamis (27/8).

Baca Juga: PBAK UIN Suska Riau 2026 Sukses Digelar, Lahirkan Tunas Muda Berkarakter

Dijelaskannya, kemampuan perusahaan dalam mengenali kondisi wilayah konsesi harus dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem penanganan Karhutla. Respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran menjadi langkah penting untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

SF Hariyanto menegaskan, perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan juga memiliki posisi strategis sebagai mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Dukungan perusahaan diharapkan dapat mempercepat mobilisasi sumber daya ketika ditemukan titik panas atau indikasi kebakaran di lapangan.

“Di wilayah sekitar konsesi perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain,” jelasnya.

Diterangkannya, kolaborasi tersebut tidak berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan berkewajiban memastikan kesiapsiagaan serta pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang Dorong Sanksi Administratif jadi Instrumen Penegakan Hukum

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Riau juga akan memberikan perhatian terhadap tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla. Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan dan membantu penanganan di lapangan akan mendapatkan apresiasi, sedangkan kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki.

“Kami akan bersikap adil bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” terangnya.

Di sisi lain, pemerintah tidak akan mengesampingkan aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran karhutla. Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika terdapat unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang Dorong Sanksi Administratif jadi Instrumen Penegakan Hukum

“Sedangkan, terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan, penguatan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat. “Tim penyuluhnya nanti akan bergerak secara masif sekaligus menjadi pemantau sampai sejauh mana kesadaran masyarakat ini mengerti tentang potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Mayjen Agus. 

Selain edukasi, pemerintah dan TNI-Polri mempercepat pembangunan sumur bor di desa-desa yang dinilai rawan karhutla. Pencarian sumber air dilakukan menggunakan metode geolistrik untuk menentukan titik yang memiliki potensi sumber air. ‘’Sumur bor akan kita percepat. Hari ini sudah kita bangun dan kita cari dengan menggunakan geolistrik titik-titik air yang bisa kita jadikan sebagai sumber air di desa-desa,” kata Pangdam. 

Baca Juga: USTI Wisuda 210 Lulusan, Rektor Tegaskan Visi 2035

Di sisi lain, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan keberhasilan menekan karhutla belum menjadi alasan untuk berpuas diri. Hal itu disampaikannya setelah melakukan patroli bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/8)  pagi. 

Menurut Irjen Herry, setelah dilakukan penanganan selama 28 hari, wilayah Kerumutan yang sebelumnya mengalami kebakaran lebih dari 800 hektare kini dilaporkan tidak lagi memiliki hotspot. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi berkelanjutan yang didukung kekuatan darat dan udara. 

Meski demikian, Herry mengingatkan masih terdapat sejumlah wilayah di Riau yang memiliki titik panas. “Jangan berpuas diri dulu. Masih ada bulan September,” tegasnya. Irjen Herry juga meminta perusahaan pemegang konsesi meningkatkan peran sebagai first responder di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kajati Riau Lantik Lima Pejabat, Carel Williams Resmi Jabat Kajari Pekanbaru

Sementara itu, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris mengatakan sebanyak 12 pesawat dan helikopter saat ini dioperasikan untuk mendukung Satgas Penanggulangan Karhutla Riau. Menurutnya, armada udara tersebut memiliki tiga tugas utama, yakni patroli udara, pemadaman melalui water bombing, serta operasi modifikasi cuaca (OMC). 

Patroli dilakukan untuk memastikan kondisi titik api yang telah terdeteksi sekaligus memantau perkembangan kebakaran di lapangan. Setelah titik kebakaran diketahui, armada water bombing dikerahkan untuk membantu Satgas Darat melakukan pemadaman. Selain itu, pesawat juga digunakan untuk memburu awan potensial dalam pelaksanaan OMC. “Setelah pemantauan, kita laksanakan water bombing untuk membantu kawan-kawan Satgas Darat di titik-titik yang terbakar,” ujarnya.

“Kami siap menerbangkan pesawat kapan pun, bahkan jam malam. Pukul 11 (23.00 WIB) pun kami pernah menerbangkan pesawat apabila kami pantau ada awan-awan yang berpotensi hujan yang diinformasikan oleh kawan-kawan BMKG,” katanya.(sol/dac/epp/das)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
kuansing pekanbaru karhutla riau pelalawan