Pilot Project Nasional, FH Unri Berdampak, Kukerta Desa Sadar Hukum dan Posbankum

Herianto Baserah • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB
Dekan FH Unri Dr Hayatul Ismi SH MH (kiri) dan Kakanwil Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan SH MHum  (kanan) memasangkan secara simbolis jaket almamater kepada mahasiswa Kukerta FH Unri Berdampak, Senin (14/9/2026).(FH Unri untuk Riau Pos)
Dekan FH Unri Dr Hayatul Ismi SH MH (kiri) dan Kakanwil Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan SH MHum  (kanan) memasangkan secara simbolis jaket almamater kepada mahasiswa Kukerta FH Unri Berdampak, Senin (14/9/2026).(FH Unri untuk Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai wujud kampus berdampak, Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) melaksanakan FH UNRI Berdampak yaitu Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Desa Sadar Hukum dan Posbankum di wilayah Kabupaten Kampar. Mahasiswa FH Kukerta tersebut berjumlah 266 dilepas di Teater Kampar, Gedung Integrated Classroom Unri, Senin (14/9/2026).

Kegiatan Kukerta tersebut mengusung tema “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)”, merupakan hasil kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, yang difasilitasi oleh Pemerintahan Kabupaten Kampar.

Dekan FH Unri Dr Hayatul Ismi SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kukerta FH Unri Berdampak tahun 2026 yang diikuti 266 mahasiswa tersebut, tersebar di 28 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.

 Baca Juga: Kuantan Mudik Membara Lagi, Tujuh Rakit PETI di Desa Setiang Dibakar

“Program Kukerta Berdampak FH Unri akan di konversi ke 20 SKS pada Mata kuliah Semester 5,” paparnya.

Lebih lanjut Dr Hayatul Ismi menjelaskan bahwa kegiatan Kukerta berlangsung selama 50 hari.

Kakanwil Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan SH MHum menyampaikan dalam sambutannya Program FH UNRI Berdampak ini merupakan pilot project yang pertama di seluruh Indonesia. Kegiatan penguatan Posbankum merupakan program pertama secara nasional di wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kanwil hukum dijadikan tempat belajar bagi mahasiswa hukum. Kami sangat menyambut kerjasama yang baik ini.

Kakanwil Hukum Riau menyampaikan juga akan berkontribusi dalam hal penguatan-penguatan tentang posbankum melalui penyuluh-penyuluh posbankum.

‘’Dan kami akan menurunkan anggota kami ke desa-desa di Kabupaten Kampar,’’ terangnya.

 Baca Juga: Kasus ISPA Rohul Capai 1.860 dalam 3 Pekan, Separuh Penderitanya Anak-anak

Wakil Bupati Kampar Dr Misharti SAg MSi yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa melalui Kukerta Berdampak FH Unri, masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, dan mengetahui kemana harus mencari bantuan hukum. ‘’ini adalah momentum memperkuat budaya hukum, mulai dari masyarakat desa,’’ucap Dr Misharti.

Mewakili Rektor, Dr Mexasai Indra SH MH selaku Wakil Rektor Bidang Akademik secara resmi melepas kegiatan Kukerta Berdampak Khusus tersebut. Dalam sambutannya Dr Mexasai menyampaikan bahwa “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum adalah bentuk hilirisasi dari keilmuan hukum secara lansgsung.

‘’Dampaknya diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,’’ tuturnya.(nto/c)

Editor : Edwar Yaman
Pilot Project Nasional FH Unri Kukerta Desa Sadar Hukum posbankum Unri