UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Tiga tersangka terkait kasus narkoba diringkus Tim Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) dari dua pengungkapan di lokasi berbeda. Dari pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 1,5 kilogram (Kg).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Helva Hendri MH menyebutkan, kasus tersebut diungkap setelah Sat Narkoba Polres mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
“Tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan didua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,”
ujarnya pada saat konfrensi pers di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Jumat (23/8).
TKP pertama pada Ahad (18/8) sore di mana tim berhasil menangkap tersangka berinisial NS (29), yang membawa dua paket sedang sabu seberat total 432 gram. Penangkapan dilakukan di kamar di wisma yang terletak di Jalan Lintas Manggala-Pujud, Tanah Putih.
“Dari interogasi, tersangka NS mengakui mendapatkan narkoba dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan,” kata kapolres.
Selanjutnya TKP kedua, dilakukan sehari setelahnya, yakni Senin (19/8) di penginapan di Dusun Berkat, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih. Tim Opsnal menangkap dua tersangka, berinisial IS (42) dan PAI (29), yang sedang menghisap sabu di dalam kamar penginapan.
“Dari penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik besar berisi sabu seberat 1.046,59 gram, yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana ancaman hukuman yang dikenakan pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal lima hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kasat Narkoba AKP Helva menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohil. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah ini,” ujarnya.(gem)
Editor : Rindra Yasin