Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba

Zulfadli • Senin, 11 November 2024 | 10:04 WIB
Tersangka pengedar narkoba berinisial MI saat diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti narkoba, Jumat (8/11/2024).
Tersangka pengedar narkoba berinisial MI saat diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti narkoba, Jumat (8/11/2024).

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polisi menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial MI (19) dari kamar salah satu hotel yang terletak di Dusun Simpang Martabak, Kelurahan Baganbatu, Bagan Sinembah, Jumat (8/11) malam.

’’Tersangka merupakan warga Ledong Barat, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut, dengan peran sebagai pengedar narkoba,’’ kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe SPd, Ahad (10/11).

Terungkapnya aksi MI berawal dari informasi yang diterima polisi, mengenai dugaan tindak pidana narkoba di salah satu hotel.

‘’Tim opsnal akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu kamar dan berhasil mengamankan tersangka MI,’’ kata Ipda Fahrudin.

Setelah berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja, tiga bungkus plastik klip merah diduga narkotika sabu juga diamankan satu tas sandang dan barang bukti terkait lainnya.

‘’Tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,’’ kata Fahrudin.(fad)

Editor : Rindra Yasin
#polres rohil #tindak pidana narkoba #rokan hilir #pengedar narkoba