Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Polsek Pujud Bekuk Dua Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Zulfadli • Kamis, 6 Maret 2025 | 21:55 WIB
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan (tengah) bersama personil Unit Reskrim, perlihatkan sejumlah barang bukti kasus narkoba dengan dua tersangka yang diamankan dari Kepenghuluan Sei Tapah, Pujud.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan (tengah) bersama personil Unit Reskrim, perlihatkan sejumlah barang bukti kasus narkoba dengan dua tersangka yang diamankan dari Kepenghuluan Sei Tapah, Pujud.

 

PUJUD (RIAUPOS.CO) - Tim Polsek Pujud Resor Rokan Hilir (Rohil) mengamankan dua tersangka kasus narkoba, Kamis (6/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka yakni Heri (42) warga Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumut dan Sunardi (42) warga Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

"Polisi menerima informasi di daerah Kepenghuluan Sei Tapah ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pujud beserta anggota unit Reskrim Polsek Pujud berangkat ke Kepenghuluan Sei Tapah untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa tersangka bernama Sunardi.

Begitu polisi mendatangi kediaman Sunardi di Kepenghuluan Sei Tapah, anggota unit Reskrim Polsek Pujud melihat seorang pria keluar dari dalam rumah tersangka Sunardi.

"Pria tersebut diamankan, bernama Heri. Dari pengeledahan tersangka Heri dan pengeledahan di rumah Sunardi, ditemukan satu kantong plastik dibungkus tisu warna putih yang didalamnya terdapat lima kantong pelastik diduga narkotika sabu-sabu, yang ditemukan di dalam kantong celana abu-abu yang dilipat dan disimpan di dalam lemari di kamar rumah Sunardi," kata Kpolsek.

Tersangka Heri mengakui lima kantong plastik diduga sabu tersebut milik tersangka Sunardi dan dilakukan pencarian tersangka yang saat itu sedang berada di sebuah warung.

"Setelah tersangka Sunardi ditangkap, di bawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan kembali di rumah tersangka dengan didamping RT setempat dan ditemukan barang bukti dua timbangan elektronik warna hitam dan warna hijau, satu paket alat hisap sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," kata kapolsek.

Tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Pujud guna diproses lebih lanjut.

Laporan Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor : M. Erizal
#tersangka kasus narkoba #polres rohil #polsek pujud