Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Narkoba

Zulfadli • Kamis, 17 April 2025 | 11:56 WIB
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH MH bersama Unit Reskrim Polsek Bangko memperlihatkan tiga tersangka kasus narkoba yang diamankan dari daerah Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko.
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH MH bersama Unit Reskrim Polsek Bangko memperlihatkan tiga tersangka kasus narkoba yang diamankan dari daerah Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - UNIT Reskrim Polsek Bangko Resor Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Jalan Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH MH bersama personel.

Hal itu menyikapi informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut, di mana pelakunya ada yang sudah dua kali residivis kasus tindak pidana narkoba.

‘’Dalam penggerebekan tersebut, berhasil ditemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening klip putih berukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, empat bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu,’’ kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH MH,  Rabu (16/4).

Selain itu, terdapat juga satu bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bening klip putih berukuran besar berisikan diduga narkotika jenis sabu, 29 klip bening kosong, handphone, 1 timbangan digital, 2 alat hisap narkotika.

Tiga tersangka berhasil diamankan berinisial JN, NN, JU. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran jual beli narkoba di lokasi tersebut.

‘’Saat proses penangkapan, tersangka JN sempat mencoba melarikan diri namun terjatuh di kamar mandi, menyebabkan cedera pada tangan dan kaki yang memerlukan tindakan medis di RS DR RM Pratomo,’’ ujar Kapolsek.

Hasil interogasi awal, terangnya, terungkap barang bukti yang ditemukan adalah milik JN. sementara satu bungkus besar sabu diakui JN didapati  dari seorang DPO berinisial AN.

‘’Sedangkan peran NN dan JL dalam kasus ini adalah sebagai mata-mata untuk mengawasi dan memastikan keamanan aktivitas peredaran narkoba serta mengantarkan narkotika kepada pembeli,’’ kata Kapolsek.

Sementara hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil positif zat metaphetamine dan amphetamine. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolsek Bangko untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(hen)

Editor : Arif Oktafian
#laporan keresahan masyarakat #polisi tangkap tersangka narkoba #penyalahgunaan narkotika #bagansiapiapi