BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mendorong pemerintah daerah untuk memacu kinerja dan melaksanakan berbagai program dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Rohil.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb, pada rapat paripurna DPRD Rohil yang digelar baru-baru ini di Bagansiapiapi. Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Rohi) H Bistamam didampingi wabup Jhony Charles.
Paripurna mengelar sejumlah agenda yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan DPRD tentang Laporan Akhir Pansus RPJPD Rohil 2025-2045 dan penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Rohil Ilhami menyebutkan dari penyampaian Bangar DPRD terhadap LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2024 dimana Banggar DPRD telah memberikan beberapa catatan strategis dan memberikan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian Pemkab Rohil.
"Secara umum dokumentasi LKPJ Bupati Rohil 2024 telah memiliki konsistensi dengan visi misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Rohil 2021-2026. Badan anggaran DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kerakyatan," kata Ilhami .
Ini mengingat penurunan angka kemiskinan melambat dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar 0,06 persen dari tahun 2023 sebesar 7,07 persen menjadi sebesar 7,01 persen pada tahun 2024.
Angka ini dikatakan Ilhami masih tinggi mengingat target akhir tahun 2026 kemiskinan harus tinggal 6,7 persen.
"Pemerintah daerah diharapkan untuk segera melaksanakan kebijakan tata kelola pemerintahan dan harus lebih fokus pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan serta peningkatan kinerja pelayanan publik. Pemerintahan daerah juga diharapkan untuk meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas hingga luar lingkup keunggulan melalui arah kebijakan reformasi pelayanan pendidikan dan pemda wajib mengoptimalkan upaya pendidikan dan PAD khususnya pajak dan retribusi daerah," katanya.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor : M. Erizal