Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar, Wanita di Bangko Rohil Diamankan Polisi

Zulfadli • Senin, 11 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Polisi melakukan pengecekan di TKP tempat ditemukannya jasad bayi di Jalan Karya Enggel, Kecamatan Bangko, Rohil.
Polisi melakukan pengecekan di TKP tempat ditemukannya jasad bayi di Jalan Karya Enggel, Kecamatan Bangko, Rohil.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi yang berujung dengan kematian, yang terjadi di Bagansiapiapi, Bangko, Rokan Hilir (Rohil).

Belakangan diketahui bayi hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya itu masih hidup saat dilahirkan lalu dibuang dan ditemukan warga telah menjadi mayat.

Polisi bergerak setelah ditemukannya sesosok mayat bayi di Jalan Karya Enggel di Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko , di belakang sebuah rumah kosong milik warga bernama Rudi di daerah tersebut, pada Ahad (10/8/2025).

Kejadian itu dilaporkan warga bernama Usman Jailani, setelah didatangi oleh warga lainnya, bernama Rudi yang mengatakan adanya mayat bayi di dekat rumah milik Rudi tersebut.

Pelapor Usman yang juga merupakan ketua RT 007 tersebut memutuskan mendatangi lokasi, dan setelah melakukan pengecekan, melaporkan kejadian itu bhabinkamtibmas Bagan Jawa, Eka.

Kasat Reskrim Rohil, AKP Adi Putu Juniwinata menyebutkan dengan disaksikan oleh pelapor, bhabinkamtibmas dan warga yang hadir, jasad bayi tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kotak lalu dibawa ke RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi.

"Kemudian bhabinkamtibmas melaporkan kepada Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, dimana selanjutnya kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan selanjutnya," kata kasat, Senin (11/8/2025).

Tim kemudian melakukan olah TKP di tempat penemuan jasad korban, dan menemukan saksi-saksi, barang bukti.

"Tim kemudian mengamankan pelaku atau terlapor, yang merupakan ibu kandung dari korban," kata Kasat. Ibu kandung korban tersebut diketahui bernama Inda Putri alias Indah seorang warga di daerah Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko.

Dari keterangan yang dilakukan tim, terang kasat, terlapor mengakui telah membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut dengan alasan takut diketahui pihak keluarga.

"Takut diketahui orang tua dan keluarganya, karena anak itu disebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya," kata Adi. Ia menambahkan dari keterangan itu polisi kemudian mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mapolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut. (fad)

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor : M. Erizal
#pembuang bayi ditangkap #bangko #pembuang bayi #ibu buang bayi