BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Didesak oleh masyarakat nelayan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan kebijakan terkait dengan persoalan kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi bagi kalangan nelayan khususnya di Kecamatan Bangko.
Hal itu dipastikan setelah rapat bersama antara Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, bersama OPD terkait, Asisten III bidang Ekonomi Normansyah, bersama masyarakat nelayan dan lintas elemen yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Rohil.
Pada rapat tersebut, wabup menegaskan pemkab memberikan atensi besar terhadap permasalahan yang membelit kalangan nelayan Rohil khususnya pada kesempatan itu nelayan di Bangko.
Dari berbagai permasalahan yang disampaikan pada rapat itu, akhirnya disepakati pemkab akan mencarikan solusi awal berupa ketersediaan dana untuk pembelian solar di SPBU Batu Empat atau SPBU milik Pemkab Rohil.
"Tapi saya menegaskan, kalau dananya sudah ada, itu harus dimanfaatkan betul-betul untuk pembelian solar bagi nelayan. Jangan dipakai untuk keperluan lain-lain," kata wabup, Selasa (30/9/2025).
Pilihan memberikan dana itu sebagai opsi mengingat saat ini pihak SPBU terkendala dalam pembelian BBM sebab keterbatasan anggaran karena PT SPRH yang merupakan BUMD milik Pemkab Rohil mengalami pemblokiran rekening.
Pemblokiran itu imbas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Rahman, mantan Dirut PT SPRH Rohil yang kini ditangani Kejati Riau.
Dari musyawarah yang dilakukan di ruang rapat DPRD tersebut, terdapat beberapa butir kesepakatan penting antara lain pemkab berkomitmen mengalokasikan dana sekitar Rp400juta lebih, khusus diarahkan untuk pembelian solar sekitar 64 ton.
Selanjutnya distribusi solar diprioritaskan untuk nelayan, dengan alokasi 16 ton perhari, dan empat ton untuk masyarakat umum. "Selain itu pihak SPBU diminta memastikan distribusi agar berjalan lancar, tepat sasaran," kata wabup.
Di samping itu seluruh rekomendasi pengisian BBM bersubsidi bagi nelayan akan diperiksa ulang oleh dinas perikanan dan pengawasan harus maksimal melibatkan berbagai pihak terkait.
Hasil musyawarah itu dituangkan sebagai kesepakatan bersama dan setelah itu rapat antara pemerintah kabupaten, DPRD dan masyarakat nelayan selesai dan para peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri.