Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Puluhan Karyawan PT SPRH Di-Non Aktifkan, Plt Dirut Siap Hadiri RDP

Zulfadli • Selasa, 4 November 2025 | 19:07 WIB
Bagian depan Kantor PT SPRH (Perseroda) di Bagansiapiapi.
Bagian depan Kantor PT SPRH (Perseroda) di Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Puluhan karyawan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang dinon aktifkan, terkatung-katung menunggu kepastian soal status mereka.

Pasalnya sejak terjadi pergantian pimpinan atau dirut, sebanyak 43 orang karyawan tersebut di-non aktifkan dan saat ini telah berjalan sekitar tiga bulan.

"Pemberhentian itu tidak berdasar, dimana statusnya hanya plt dirut," kata mantan karyawan, Habib Nur, Selasa (4/10/2025).

Habib menegaskan pemberhentian massal atau istilah non aktif menyasar sekitar 43 orang, yang terdiri dari berbagai jabatan. Seperti dirinya sebelumnya merupakan staf aset.

"Jadi sekarang kami menunggu kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dulu dijanjikan tapi sampai detik ini belum, dimana waktu itu ketua Komisi berjanji akan memanggil kami kembali. Mungkin karena dewan lagi ada kesibukan lain, jadi tertunda," katanya.

Pada RDP yang pertama kali digelar terangnya, pihaknya telah menyampaikan kepada dewan melalui lintas komisi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Purnomo SAg.

Dalam RDP tambah Habib Nur, mereka meminta kejelasan status yang dialami. Karena istilah "non aktif" menurutnya tidak ada dalam regulasi yang berlaku.

"Sementara sampai saat ini sudah masuk tiga bulan, tak ada kejelasan soal gaji, kalau mau di PHK, siap. Kalau dilanjutkan, Alhamdulillah. Tapi kami minta penjelasan, kalau PHK apa dasarnya karena SK kami sah ditandatangani dirut. Sementara yang menon aktifkan statusnya plt dirut, jadi ini harus mengacu pada regulasi, aturan main, jangan begitu saja," tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Rohil Purnmo SAg ketika dihubungi dan dikonfirmasi terkait dengan langkah selanjutnya menyikapi telah digelarnya RDP yang pertama dan akan ada pembicaraan lanjutan. "Nantilah, kami tunggu arahan pimpinan," ujar Purnomo singkat.

Plt Dirut PT SPRH Rahmad Hidayat menyebutkan dirinya memahami kegelisahan yang dialami oleh para eks karyawan tersebut, dan menegaskan bahwa untuk pembayaran gaji sesuai dengan masa kerja telah diproses sesuai aturan.

Selain itu dirinya menegaskan siap memberikan penjelasan ke DPRD Rohil khususnya melalui komisi D menyangkut permasalahan yang ada.

"Kami harap diagendakan lagi rapat, tapi khususnya dengan pihak kami. Tidak disatukan dengan yang dinon aktifkan, karena nanti rawan dengan perselisihan," katanya.

Bila diundang untuk RDP terangnya, pihaknya bersedia menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. Baik menyangkut kinjera, eksistensi perusahaan hingga sampai pada keputusan adanya non aktif puluhan karyawan tersebut.

Keputusan itu tambahnya, tidak dilakukan serta merta, namun telah melalui serangkaian proses, dengan berbagai pertimbangan termasuk karena adanya yang dinilai merugikan perusahaan.

"Kami minta diagendakan khusus, oleh DPRD tapi terpisah. Kami tak mau berhadapan langsung, karena apapun penjelasan kami kepada pihak yang dinon aktifkan mereka sukar menerima," katanya.

 

Editor : Rinaldi
#Puluhan Karyawan #non aktif #rdp #PT SPRH