BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Puluhan karyawan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dinonaktifkan. Kini nasib para karyawan terkatung-katung menunggu kepastian soal status mereka.
Pasalnya, sejak terjadi pergantian pimpinan atau dirut, sebanyak 43 orang karyawan tersebut dinonaktifkan dan saat ini telah berjalan sekitar tiga bulan.
’’Pemberhentian itu tidak berdasar, di mana statusnya hanya plt dirut,’’ kata mantan karyawan Habib Nur, Selasa (4/10).
Habib menegaskan pemberhentian massal atau istilah non aktifkan menyasar sekitar 43 orang, yang terdiri dari berbagai jabatan. Seperti dirinya sebelumnya merupakan staf aset.
‘’Jadi sekarang kami menunggu kelanjutan dari rapat dengar pendapat (RDP), yang dulu dijanjikan tapi sampai detik ini belum, dimana waktu itu Ketua Komisi D berjanji akan memanggil kami kembali, mungkin karena dewan lagi ada kesibukan lain,’’ katanya.
Pada RDP yang pertama kali digelar, terangnya, pihaknya telah menyampaikan kepada dewan melalui lintas komisi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Purnomo SAg.
Dalam RDP, tambah Habib Nur, mereka meminta kejelasan status yang dialami. Karena istilah ‘’non aktif’’ menurutnya tidak ada dalam regulasi yang berlaku.
‘’Sementara sampai saat ini sudah masuk tiga bulan, tak ada kejelasan soal gaji, kalau mau diPHK, siap. Kalau dilanjutkan, alhamdulillah. Tapi kami minta penjelasan, kalau PHK apa dasarnya karena SK kami sah ditandatangani dirut, sementara yang me-non aktifkan statusnya plt dirut, jadi ini harus mengacu pada regulasi, aturan main, jangan begitu saja,’’ tegasnya.
Terpisah Ketua Komisi D DPRD Rohil Purnmo SAg ketika dihubungi dan dikonfirmasi terkait dengan langkah selanjutnya menyikapi telah digelarnya RDP yang pertama sementara sebelumnya dijanjikan akan ada pembicaraan lanjutan.
‘’Nantilah, kami tunggu arahan pimpinan,’’ ujar Purnomo singkat.
Plt Dirut PT SPRH Rahmad Hidayat menyebutkan, dirinya memahami kegelisahan yang dialami oleh para eks karyawan tersebut, dan menegaskan bahwa untuk pembayaran gaji sesuai dengan masa kerja telah diproses sesuai aturan.
Baca Juga: Bobol Rumah saat Penghuni Tidur, Pemuda di Bagan Batu Ditangkap Polisi
Selain itu, dirinya menegaskan siap memberikan penjelasan ke DPRD Rohil khususnya melalui Komisi D menyangkut permasalahan yang ada.
‘’Kami harap diagendakan lagi rapat, tapi khususnya dengan pihak kami. Tidak disatukan dengan yang dinon aktifkan, karena nanti rawan dengan perselisihan,’’ katanya.
Bila diundang untuk RDP, terangnya, pihaknya bersedia menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. Baik menyangkut kinerja, eksistensi perusahaan hingga sampai pada keputusan adanya non-aktifan puluhan karyawan tersebut.
Keputusan itu, tambahnya, tidak dilakukan serta merta, namun telah melalui serangkaian proses, dengan berbagai pertimbangan termasuk karena adanya yang dinilai merugikan perusahaan.
‘’Kami minta diagendakan khusus, oleh DPRD tapi terpisah. Kami tak mau berhadapan langsung, karena apapun penjelasan kami kepada pihak yang dinon aktifkan mereka sukar menerima,’’ katanya.(fad)
Editor : Arif Oktafian