BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Refleksi akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) tunjukkan komitmen untuk menjaga dan memulihkan keuangan negara. Sepanjang tahun ini, Kejari Rohil berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp14.038.508.365.
Capaian tersebut disampaikan Kajari Rohil Khaidir SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha (datun) Wirawan Prabowo SH MH, Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH MH, Kasi Pidum merangkap Plh BB Lita Warman SH MH, Kasi Pidsus Misael A Tambunan SH MH, Selasa (30/12/2025) sore.
Kajari menjelaskan pemulihan keuangan negara tersebut merupakan hasil kinerja khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rohil sepanjang tahun 2025.
"Untuk bidang Datun pemulihan keuangan negara Rp14miliar lebih yang terdiri dari 35 Surat Kuasa Khusus (SKK)," kata Khaidir.
Keseluruhan, bidang datun menangani sebanyak 2 SKK Perkara Datun (Litigasi), bantuan hukum non litigasi sebanyak 77 SKK, pendampingan hukum sebanyak 41 kegiatan, pemulihan keuangan negara Rp14.038.508.365 serta pengembalian aset Pemda Rohil sebanyak 32 kendaraaan roda empat.
Sementara bidang Intelijen terang kajari, diantaranya pengamanan proyek strategis tiga kegiatan, dua pengungkapan pencarian buron, dan lain-lain.
Bidang Pidum pula menangani 718 perkara tahap SPDP, pra penuntutan sebanyak 673 perkara, penuntutan 711 perkara, dengan eksekusi terpidana sebanyak 655 perkara, Bidang Pidsus telah mengeksekusi sembilan perkara, dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp298 juta lebih, penyelidikan tujuh perkara dan penyidikan dua.
Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, mencatatkan penyetoran uang rampasan sebesar RpRp 65.145.080 dan penyetoran PNBP Hasil Lelang, PL sebesar Rp 343.895.000.
"Dengan itu, kejari Rohil mendapatkan penghargaan capaian kinerja terbaik satu bidang Pidum dari Kejati Riau, capaian terbaik kedua bidang Perdata dan TUN dari Kejati Riau, terbaik ketiga bidang Intelijen dari Kejati Riau serta peningkatan Tipologi Kejaksaan Negeri menjadi Tipologi Kejaksaan Negeri Type A," kata Khaidir. (fad)
Editor : M. Erizal