BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Beredar rekaman video singkat di medsos adanya penolakan dari pedagang saat akan dilakukan penertiban oleh personel Satpol PP Rokan Hilir (Rohil). Dalam video tersebut diketahui berada di lokasi dekat Tugu Ikan, Bagansiapiapi, Senin (5/1/2026).
Sementara pedagang yang merekam video, terdengar mengeluh.
"Kalau memang merata, adil, kami ikut. Tapi kalau pilih kasih aku tak terima," katanya.
Salah seorang personel Satpol PP terlihat menjelaskan, bahwa aksi penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan.
"Yang jelas kami bekerja sesuai dengan aturan, dan sudah ada peringatan," katanya.
Ia juga menerangkan bahwa keberadaan lapak pedagang di bodi jalan. Setelah cekcok beberapa saat, akhirnya personil Satpol PP Rohil meninggalkan tempat tersebut.
Terpisah, hari ini Satpol PP Rohil bersama tim gabungan dari unsur kepolisian, camat, pemerintahan kepenghuluan kembali melakukan penertiban di tempat tersebut, Selasa (6/1/2026).
Kepala Satpol PP Rohil Drs Acil Rustianto MSi menyebutkan aksi penertiban dilakukan terhadap pedagang yang dinilai berdagang tidak pada tempatnya.
"Seperti di bahu jalan, di jalur hijau. Kami prihatin karena keberadaannya bisa menganggu kelancaran mobilitas, selain itu pihak DLH telah menanami, mempercantik jalan tersebut tapi menjadi rusak karena diletakkan lapak dagangan, meja kursi," kata Acil.
Langkah penertiban tambahnya dilakukan sebagai tindakan tegas, mengingat sudah dilakukan peringatan secara tertulis sebanyak tiga kali serta sosialisasi.
"Jadi intinya mereka tak boleh berdagang di situ, karena tak sesuai dengan peruntukkan tempatnya mengacu pada perda maupun UU," katanya.
Alasan dari pedagang terpaksa berjualan di situ untuk mencari makan terang Acil, menurutnya hal itu sah saja. Dimanapun di wilayah Rohil setiap warga bisa berdagang, tapi tetap harus mengacu pada peraturan yang berlaku mulai UU sampai pada turunannya seperti perbup maupun perda.
Terdapat sebanyak delapan lapak di sekitaran Tugu Ikan yang ditertibkan, sementara ada pedagang yang meminta tempo karena sudah telanjur berjualan dari pagi.
"Ya ada yang minta waktu sampai habis dagangannya, dan kami berikan tempo sampai hari ini," kata Acil.
Ia mengharapkan masyarakat mendukung langkah yang telah dilakukan Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan perda di daerah.
"Kami minta tak mudah percaya begitu saja dengan narasi di medsos, apa yang kami lakukan agar semuanya tertib," katanya.(fad)
Editor : Edwar Yaman