BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah pesisir Rokan Hilir (Rohil), seperti di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) berujung pada meluasnya aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat menimbulkan adanya tindakan perusakan sejumlah rumah dan pembakaran barang-barang termasuk motor. Merespons hal tersebut, Pemkab Rohil, Polres Rohil dan pihak terkait melakukan pertemuan menyikapi kondisi yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026).
Selanjutnya kembali digelar pertemuan lanjutan pada Ahad (12/4/2026), yang dihadiri Wakapolda Riau Irjen Pol Dr Hengky Haryadi bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.
Baca Juga: PSPS Pekanbaru Sukses Bungkam Persikad Depok 3-1
Bupati Rohil H Bistamam dalam kesempatan tersebut turut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ia menyebut narkoba sebagai ancaman serius yang dapat merusak generasi muda sekaligus menghambat kemajuan daerah.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ini adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Baca Juga: PSPS Pekanbaru Balikkan Keadaan, Unggul 2-1 atas Persikad Depok di Babak Pertama
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat desa untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajaran Polda Riau yang turun langsung ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya cooling system pasca dinamika yang terjadi di Panipahan.
Baca Juga: Warga 6 Kecamatan di Rohul Harus Cetak KTP di Kantor Disdukcapil dan UPTD Terdekat, Ini Alasannya
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah. Kita harus tetap kompak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Rohil mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengky Haryadi menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk perhatian langsung dari Kapolda Riau terhadap situasi di Panipahan.
Baca Juga: CJH Rohil Antusias Ikuti Pemberian Vaksin Influenza Meski tak Termasuk Kategori Syarat Wajib Haji
Ia menegaskan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan menerapkan prinsip zero tolerance.
“Narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang harus kita perangi bersama. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” katanya.
Selain itu, Wakapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.
Baca Juga: 1,5 Juta Warga Riau Telah Terima Manfaat Program MBG
Ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (fad)
Editor : M. Erizal