BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil dalam hal pengelolaan sampah serta pengawasan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Rohil.
Anggota komisi, M Syah Padri ST MIP menyebutkan pihaknya dalam sejumlah kunjungan ke masyarakat kerap mendapatkan masukan maupun keluhan terkait dengan pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah dari PKS.
"Kami banyak ditanyakan soal tersebut, begitu juga kami minta data soal izin, atau hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan DLH. Ini sebagai tanggungjawab kami kepada masyarakat, ninik mamak yang kerap bertanya soal tersebut, sehingga bisa kami komunikasikan dengan masyarakat," kata M Syah Padri, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tegaskan Hak Siswa Harus Dipenuhi
Ia menerangkan pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Rohil yang digelar Selasa (14/4/2026) juga pihaknya meminta agar DLH memberikan data mengenai kegiatan pengawasan yang telah dilakukan terutama terkait dengan aktivitas perusahan, pabrik-pabrik yang beroperasi di Rohil khususnya berkaitan dengan persoalan lingkungan.
"Dengan dukungan data yang tentunya bisa menjadi pegangan bagi kami, agar bisa sama-sama diawasi bagaimana penerapan di lapangan," katanya.
Kepala DLH Rohil Suwandi SSos menyebutkan terkait pengelolaan sampah masih terkendala dengan armada angkutan yang masih kurang. Dimana sudah ada armada yang dalam kondisi rusak sehingga perlu perbaikan.
Baca Juga: Buka Manasik Haji 1447 H, Wabup Pelalawan Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Jemaah
"Selain itu di setiap TPA perlu ada dua alat berat, karena produksi sampah terus dihasilkan setiap harinya. Perlu dua alat berat di TPA Bagansiapiapi, di TPA Kubu maupun di TPA Bagan Batu namun sejauh ini alat berat tersebut belum ada dan kami minta dukungan dari Komisi C bagaimana supaya bisa membantu untuk peningkatan kedepan," ujar Suwandi.
Sementara terkait dengan pengawasan terangnya telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dimana pada saat ini pihaknya telah menindaklanjuti terkait pengelolaan limbah dari sekitar tiga PKS.
"Saat ini sedang kami tangani, masih dalam proses," katanya. (fad)
Editor : M. Erizal