Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara

Zulfadli • Kamis, 23 April 2026 | 11:15 WIB
Kajari Rohil Firdaus melakukan pemusnahan barang bukti berupa handphone dengan cara dihancurkan, Rabu (22/4/2026). (kejari rohil)
Kajari Rohil Firdaus melakukan pemusnahan barang bukti berupa handphone dengan cara dihancurkan, Rabu (22/4/2026). (kejari rohil)

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Barang bukti dari 76 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (22/4).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pe­rintah Kepala Kejari Rohil Nomor: Print-82/L.4.20/BPApm.1/04/2026 tanggal 20 April 2026. Kegiatan dipim­pin Kajari Firdaus dan dihadiri Wabup Jhony Charles  serta berbagai pihak. 

”Pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan hakim sekaligus bagian dari tugas penegakan hukum dan bentuk transparansi penanganan perkara. Dengan pemusnahan ini bertujuan menuntaskan pelaksanaan putusan pengadilan, mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan, serta mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” kata Kajari Rohil Firdaus.

Baca Juga: 35 JCH Guru di Rohil Ikuti Prosesi Tepuk Tepung Tawar

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 41 perkara narkotika dan 35 perkara tindak pidana umum lainnya. Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 179,25 gram, ganja 79,07 gram, serta pil ekstasi seberat 99,5 gram.

Sementara barang bukti perkara lainnya berupa pakaian, gergaji, tang, timbangan digital, keranjang, tas, telepon genggam, kayu bekas terbakar, gunting, batu pecahan aspal, golok, parang, gancu, obeng, egrek, senter kepala, tojok, dodos, pisau, mancis, dan barang lain yang diputuskan dirampas untuk dimusnahkan.

”Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan,” ujarnya.

Wabup Rohil Jhony Charles menyambut baik dilaksanakannya kegiatan itu. Dirinya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas khususnya narkoba di wilayah Rohil.(fad)

 

Editor : Arif Oktafian
#barang bukti #inkracht #kejari