Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Terkait Dugaan Korupsi, Kejati Riau Kembali Geledah Kantor Disdikbud Rohil

Hendrawan Kariman • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35 WIB
Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Rohil pada Selasa (5/5/2026). Humas Kejati Riau untuk Riaupos.co)
Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Rohil pada Selasa (5/5/2026). Humas Kejati Riau untuk Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 

Hal ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, penggeledahan yang berlangsung Selasa (5/5/2026) itu, menjadi kali kedua di instansi tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki BBM, Bus Terbakar Sedikitnya 16 Orang Meninggal di Jalinsum

Pada hari yang sama, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau turut menggeledah rumah seorang saksi yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SD di Kecamatan Bangko.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik) tertanggal 27 Maret 2026. Fokus perkara mencakup dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Baca Juga: Mentan Amran Bertemu 118 Badan Eksekutif Mahasiswa, Gelar Dialog Program Prioritas Pemerintah

Zikrullah menegaskan, penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Upaya mengumpulkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara masih terus dilakukan. 

''Penyidik masih terus menelusuri dokumen dan data tambahan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dan harus bertanggung jawab,'' ujar Zikrullah, Rabu (6/5/2026).

Zikrullah menegaskan, upaya pengungkapan dugaan korupsi ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Riau dalam pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Meraup Berkah di Tengah Kepungan Sawit, Tangan Dingin Suparman Bangun Kemandirian Ekonomi Bangko Jaya

''Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung upaya pemerintah, termasuk penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,'' tutupnya.

Editor : M. Erizal
#disdikbud rohil #penggeledahan #kejati riau