Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Rohil Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2025

Zulfadhli • Selasa, 12 Mei 2026 | 00:11 WIB
Bupati Rohil H Bistamam didampingi Sekdakab H Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, menyerahkan berkas LKPJ T.A 2025 kepada pimpinan DPRD Rohil Maston SH dan Imam Suroso SE, Senin (11/5/2026) malam. (Zulfadhli/Riaupos.co).
Bupati Rohil H Bistamam didampingi Sekdakab H Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, menyerahkan berkas LKPJ T.A 2025 kepada pimpinan DPRD Rohil Maston SH dan Imam Suroso SE, Senin (11/5/2026) malam. (Zulfadhli/Riaupos.co).

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (11/5/2026) malam.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maston SH didampingi Wakil Ketua Imam Suroso SE, sementara hadir Bupati H Bistamam didampingi Sekdakab H Fauzi Efrizal MSi. Puluhan anggota dewan turut hadir pada paripurna begitu juga kepala OPD, perwakilan di lingkungan Pemkab Rohil.

Pimpinan paripurna, Maston menyebutkan LKPJ merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah, yang disampaikan pada rapat paripurna.

 Baca Juga: Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba, Bupati Anton Minta Satgas Anti Narkoba Tindak Tegas Jaringan Pengedar dan Bandar

"Kepala daerah menyampaikan terkait dengan kebijakan, pelaksanaan, pengelolaan pendapatan serta permasalahan, maupun solusi yang diperlukan," kata Maston.

Senada dengan itu Bupati Rohil H Bistamam menyampaikan bahwa LKPJ disampaikan sebagai sebuah kewajiban yang disampaikan dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berkahir.

"Sejumlah program dan kegiatan pembangunan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan, sejauh mana kontribusi program dan kegiatan yang berkualitas harus memiliki pencapaian sasaran pemerintahan daerah," kata Bistamam.

 Baca Juga: Popda dan Peparpeda 2026 Dibatalkan, Begini Penjelasan Kadispora Riau

Hal itu terangnya adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah berkelanjutan yang berorientasi pada pencapaian hasil. Pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2025 terangnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk acuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun selanjutnya.

Bupati juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang telah mengelar paripurna penyamporan LKPJ TA 2025 tersebut.

Selanjutnya dilakukan proses penyerahan berkas LKPJ dari Bupati H Bistamam didampingi Sekdakab H Fauzi Efrizal yang diterima pimpinan DPRD Rohil Maston dan Imam Suroso SE serta turut didampingi Sekwan Budi Fitriadi.

Baca Juga: Ratusan Umat Muslim Pengingat Perjuangan Ulama Penyebar Islam di Mandau

Sementara usai penyampaikan itu, disepakati agenda selanjutnya berupa pembahasan yang ditetapkan akan dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) pekan depan.(fad)

 

Editor : Edwar Yaman
#Penyampaian LKPJ Bupati Rohil #paripurna #dprd rohil #maston sh