Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

121.798 Kendaraan di Rohil Belum Bayar Pajak

Yulianti Sabikis • Jumat, 3 Juli 2026 | 10:16 WIB
Grafis Kendaraan Nunggak
Grafis Kendaraan Nunggak

ROKAN HILIR(RIAUPOS.CO) - Data rekapitulasi tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tinggi. Tercatat sebanyak 121.798 unit kendaraan belum dibayarkan pajak kendaraannya. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang yang mesti disikapi dengan maksimal untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. 

Pada penyerahan data tunggakan Wajib Pajak (WP) 2025 dari Pemprov Riau kepada Rohil, yang diserahkan Sekdaprov Riau H Syahrial Abdi, Rabu (1/7) di Bagansiapiapi, diketahui data rekapitulasi tunggakan kendaraan bermotor di Rohil mencapai 121.798 unit kendaraan menunggak dengan nilai total mencapai lebih dari Rp32 miliar.

Baca Juga: LAMR Rohil Siapkan Pembekalan Adat untuk Calon Penghulu, Dibagi Tiga Rayon

”Penyerahan data ini merupakan bagian dari kunjungan  Pemprov Riau ke seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” kata Syahrial Abdi. 

Ia menerangkan saat  ini rezim perimbangan keuangan telah berganti menjadi hubungan keuangan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Baca Juga: Animo Pengunjung Bakar Tongkang Menurun

”Artinya, pemprov dan pemkab harus membangun sinergi dan kolaborasi erat karena objek pajak ini sangat bersinggungan langsung dengan kewenangan di daerah,” katanya. 

Melalui sistem opsen pajak saat ini tambahnya Pemkab Rohil langsung mendapatkan hak sebesar 66 persen dari setiap penerimaan pajak per-hari yang diterima oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga: Arah Jatuhnya Tongkang 2026 ke Barat atau ke Arah Laut, Kunjungan Tahun Ini Menurun  

Berdasarkan perhitungan tahun 2025, potensi bagi hasil Rohil meningkat dari Rp55 miliar menjadi Rp67 miliar. 

Diterangkan data rekapi­tulasi tunggakan kendaraan bermotor di Kabupaten Rohil total 121.798 unit kendaraan menunggak dengan nilai total mencapai lebih dari Rp32 miliar tersebut dengan rincian sepeda motor sebanyak 110.340 unit nilai tunggakan sekitar Rp15 miliar. Mobil pribadi sebanyak 11.458 unit dengan nilai tunggakan sekitar Rp16 miliar.

Selanjutnya mobil penumpang sebanyak 3.914 unit nilai tunggakan sekitar Rp6,5 miliar, mobil bus sebanyak 108 unit nilai tunggakan sekitar Rp60 juta, mobil barang sebanyak 7.333 unit dengan nilai tunggakan sekitar Rp9,6 miliar serta kendaraan khusus sebanyak 104 unit nilai tunggakan sekitar Rp38 juta.  

Secara keseluruhan, total kendaraan di Provinsi Riau mencapai 4,1 juta unit, di mana 271.865 unit di antaranya berada di Kabupaten Rohil dengan tunggakan 121.798 unit kendaraan. 

Syahrial menambahkan Pemprov Riau juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional di wilayah Rohil yang plat nomornya masih terdaftar di luar daerah (seperti Pekanbaru atau Sumatera Utara/BK), sehingga merugikan potensi pendapatan daerah Rohil sendiri. 

Terkait penyerahan data tunggakan WP itu, Bupati Rohil H Bistamam menyebutkan pemda Rohil perlu segera melakukan pemetaan.  Bistamam mengatakan telah menandatangani Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya. 

”ASN diharapkan menjadi contoh dan pelopor utama tertib pajak bagi masyarakat luas,” katanya. Diterangkan realisasi dana bagi hasil pajak yang diterima Rohil dari Pemprov Riau untuk tahun 2025 dari PKB sebesar Rp35,53 miliar dan BBNKB sebesar Rp32,05 miliar. Sementara untuk tahun 2026 sejauh ini dari PKB sebesar Rp16,29 miliar dan BBNKB sebesar Rp16,40 miliar. 

”Penyumbang terbesar sejauh ini adalah kendaraan roda dua. Namun, angka yang diterima saat ini baru merepresentasikan sekitar 30 persen dari total objek pajak yang ada. Artinya, masih ada potensi 70 persen yang belum tergarap atau menunggak. Ini tantangan sekaligus peluang besar bagi kita untuk bergerak cepat lewat sosialisasi, penegakan aturan, maupun inovasi pelayanan,” katanya.(yls)

Laporan ZULFADHLI, Bagansiapiapi

Editor : Arif Oktafian
#pkb #rokan hilir #pajak kendaraan bermotor #rohil